Berita Bali

Tim Gabungan Disperindag Bali Gelar Sidak, Warga Denpasar Keluhkan LPG 3 Kg Cepat Habis

Berdasarkan sampel yang diambil, pengisian gas dilakukan sesuai SOP yang berlaku dan beratnya sesuai ketentuan. 

istimewa
Terima banyak laporan tidak puas dengan Gas LPG 3 Kg, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali melakukan sidak pengisian tabung LPG di sejumlah lokasi - Tim Gabungan Disperindag Bali Gelar Sidak, Warga Denpasar Keluhkan LPG 3 Kg Cepat Habis 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) belakangan dikeluhkan masyarakat Kota Denpasar

Hal ini karena diduga tidak sesuai standar dan cepat habis. 

Laporan keluhan Masyarakat tersebut sampai instansi terkait. 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengisian tabung LPG di sejumlah lokasi. 

Baca juga: Sepak Terjang Made Octaryan Berakhir, Curi Tabung Gas LPG di 4 TKP Berbeda

Pengawasan kali ini dilaksanakan di enam lokasi. 

Untuk memastikan teknis pengisian tabung gas LPG yang sesuai standar, Tim Pengawasan Terpadu melaksanakan sidak di PT Sadikun LPG 3 Kg dan PT Sari Dharma Mandiri. 

Pengawasan dilakukan dengan metode uji petik melalui pengambilan sampel tabung LPG 3 kg dan 12 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Sadikun LPG 3 Kg.

Berdasarkan sampel yang diambil, pengisian gas dilakukan sesuai SOP yang berlaku dan beratnya sesuai ketentuan. 

Selain itu, pengawasan juga dilakukan di agen, pangkalan, serta restoran yang menjual dan menggunakan gas LPG. 

Ketua Tim Pengawasan Terpadu, Pengawas Perdagangan Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan terpadu untuk memastikan LPG 3 kg telah tersalurkan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. 

“Dari dua lokasi pengisian gas LPG, ditemukan beberapa tabung gas yang masuk kategori kadaluarsa namun masih digunakan,” katanya Sabtu 26 Oktober 2024. 

Pihaknya meminta manajemen pengisian gas LPG tersebut untuk lebih teliti agar tidak terjadi risiko yang dapat membahayakan masyarakat. 

Pengawasan yang dilaksanakan untuk ke-7 kalinya setelah di 6 kabupaten lainnya ini memfokuskan pada penimbangan kesesuaian isi yang sering ditemukan tidak sesuai. 

Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan seal atau karet pada tabung LPG, karena ada yang tidak berisi karet atau tidak sesuai standar penutup. 

“Tabung yang sudah karatan atau tidak layak juga mendapat perhatian khusus untuk memastikan tetap memenuhi standar kualitas demi keselamatan konsumen,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved