Petani juga diarahkan untuk pengaturan manajemen masa tanam hingga saat panen tepat di waktu harga sedang tinggi. Biasanya, harga hasil pertanian hortikultura seperti cabai dan bawang akan meningkat akhir tahun ataupun saat hari raya. Sehingga waktu penanaman bisa ditentukan oleh petani. “Juga ada jalan usaha tani dengan tujuan memudahkan pengangkutan hasil pertanian,” terangnya.
Tak hanya itu, lahan pertanian juga mendapat kebijakan pembebasan pajak dan telah tertuang dalam Perda. Petani juga mendapatkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang preminya dibayar oleh Pemkot Denpasar. “Sehingga nanti kalau ada yang meninggal atau kecelakaan akan langsung ditanggung semuanya,” katanya.
Terkait dengan pemasaran produk pertanian pihaknya mengaku tidak ada kendala. Para tengkulak akan langsung mencari ke petani yang telah memiliki produksi. Sementara itu, sejak 2020 lalu, lahan pertanian di Kota Denpasar telah mengalami penyusutan sekitar 278 hektare. (sup)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.