Berita Jembrana

BKN Buka Seleksi PPPK Tahap II di Jembrana, Akomodir Non-ASN Tak Masuk Database

pada tahap I, pemerintah membuka rekrutmen 610 formasi untuk tenaga PPPK tahun 2024 ini. 

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
ILUSTRASI - BKN Buka Seleksi PPPK Tahap II di Jembrana, Akomodir Non-ASN Tak Masuk Database 

Jumlah tersebut merupakan pegawai yang notabene sudah masuk dalam database di sistem BKN.  

“Setelah proses seleksi administrasi nanti baru akan diketahui berapa pendaftar yang akan memperebutkan jumlah 610 formasi tersebut,” jelasnya. 

Untuk jadwal seleksi di antaranya diumumkan mulai 30 September hingga 19 Oktober 2024. 

Kemudian untuk pendaftaran dimulai sejak 1-20 Oktober, dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dilaksanakan 1-29 Oktober 2024. Tahapan selanjutnya adalah tahapan seleksi. (mpa)

Jumlah Formasi Belum Pasti

Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani menyebutkan, jumlah formasi untuk seleksi PPPK tahap II, belum berani menyebutkannya. 

Sebab, alokasi formasi akan ditentukan oleh pemerintah pusat dan belum ada pengumuman resminya.

Menurutnya, pemerintah pusat akan memutuskan berapa alokasi serta jenis formasi PPPK tahap II nanti. 

Namun ia tetap berharap seleksi PPPK yang disediakan nanti sesuai latar belakang pendidikan para tenaga kebersihan, sopir, dan satpam tersebut.

Sementara itu, pada tahap I, pemerintah membuka rekrutmen 610 formasi untuk tenaga PPPK tahun 2024 ini. 

Berbeda dari sebelumnya yang memprioritaskan tenaga kesehatan dan guru, jumlah formasi kali ini lebih banyak pada tenaga teknis. 

Khusus untuk formasi teknis totalnya ada 565 formasi, sementara sisanya tenaga kesehatan dan tenaga guru. 

Hal ini disebutkan sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lingkungan Pemkab Jembrana.

Menurut data yang berhasil diperoleh Tribun Bali, rincian formasi yang dibuka pada rekrutmen CPPPK tahun 2024 di antaranya 15 formasi jabatan fungsional (JF) guru, 30 formasi jabatan fungsional (JF) kesehatan, 89 formasi jabatan fungsional teknis, dan 476 untuk jabatan pelaksana teknis. (mpa)

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved