Berita Jembrana

Kronologi Perempuan di Jembrana Bali Dianiaya Ngurah & SW, Gendong Anak Korban Dijambak Lalu Diseret

Berikut kronologi seorang perempuan SH (31) asal Jembrana, Bali dianiaya oleh dua orang yang masih punya hubungan keluarga.

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi penganiayaan. Kronologi Perempuan di Jembrana Bali Dianiaya Ngurah & SW, Gendong Anak Korban Dijambak Lalu Diseret 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Berikut kronologi seorang perempuan SH (31) asal Jembrana, Bali dianiaya oleh dua orang yang masih punya hubungan keluarga.

Dua orang yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap SH diketahui adalah GPW alias Ngurah (43) dan SW (39)

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Negara, Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca juga: Waspada Cuaca Buruk di Bali: Pengendara Tabrak Pohon Tumbang, Angin “Ngamuk” di Kebo Iwa Denpasar

Baik Ngurah dan SW dilaporkan telah melakukan tindakan kekerasan kepada SH, di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Bali, belum lama ini.

Dari hasil pendalaman, kedua pelaku dan korban ternyata masih punya hubungan keluarga.

Permasalahan ini diduga dipicu persoalan keluarga yang telah terjadi sekian lama dan hal tersebut menimbulkan dendam.

Dari informasi yang didapatkan Tribun Bali, dua pelaku kini telah ditahan di Mapolesk Negara dan terancam terkena pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Bermula dari korban, SH (31), yang sedang duduk di teras rumah bersama kerabat lainnya, Jumat 18 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WITA. 

Ketika sedang asyik mengobrol, para pelaku datang dengan cara membuka pintu gerbang dan menghampiri korban.

Karena merasa curiga dengan gelagat pelaku, korban lantas bergegas masuk ke rumahnya sembari menggendong anaknya. 

Namun, korban justru dikejar oleh pelaku AS, pelaku pun menjambak rambut korban sembari mempertanyakan suatu hal, dan lantas menarik serta menyeret korban hingga ke pintu gerbang.

Selanjutnya, pelaku Ngurah serta istrinya mendekati korban dengan melontarkan nada ancaman agar tak ikut campur dalam suatu masalah. 

Setelah itu, pelaku Ngurah justru ikut memukul leher korban sebelah kiri sebanyak satu kali dengan tangan kiri. 

Tak hanya itu, ia juga memukul kepala korban sebanyak satu kali, selanjutnya menendang perut korban hingga korban jatuh terjungkal ke belakang.

Terakhir korban menerima tendangan ke arah paha kiri korban. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved