Pilkada Bali 2024

De Gadjah: Bendesa Jangan Terlibat Politik Biar Fokus! Giri Prasta: Asal Bukan ASN & TNI, Polri

Kemudian mengenai desa adat, Giri Prasta menganggapi pertanyaan De Gadjah ihwal prajuru adat berpolitik praktis.

Tangkapan layar YouTube @KPUBali
Ilustrasi - Debat perdana Pilgub Bali 2024 antara paslon Mulia-PAS dan Koster-Giri di Sanur, 30 Oktober 2024. 

TRIBUN-BALI.COM - KPU Bali telah menggelar debat terbuka pertama pada 30 Oktober 2024, dengan tema 'Memformat Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan' di Sanur, Denpasar, Bali. 

2 pasangan calon, yaitu Mulia-PAS dan Koster-Giri hadir di lokasi sebelum acara dimulai. Para panelis pun telah datang sebelum acara. 

Diskusi debat terbuka berjalan lancar dan cukup seru, sampai akhirnya pada pelemparan pertanyaan dari masing-masing paslon terasa cukup panas.

Khususnya saat Giri Prasta mempertanyakan perkataan De Gadjah tentang 53 juta wisman. Di mana De Gadjah mengatakan, bahwa itu tidak sengaja dan selimputan. 

Kemudian De Gadjah mempertanyakan kepada paslon Koster-Giri, ihwal bagaimana seorang bendesa jika berpolitik?

Baca juga: Selimputan 53 Juta Kunjungan Turis, Giri Tanya, De Gadjah: Maaf Salah Sebut, Bahas Ihwal Budaya Juga

Baca juga: DEBAT TERBUKA Pilgub Bali 2024 Sedang Berjalan, 2 Paslon Datang Berbarengan, Simak Kata Lidartawan

2 paslon Pilgub Bali berpose sebelum debat.
2 paslon Pilgub Bali berpose sebelum debat. (Putu Supartika - Tribun Bali)

 "Bagaimana sikap paslon 2 soal mekanisme bagi hasil pajak restoran, apakah seperti saat ini dikelola Pemkab Badung, atau seperti dulu dibagi oleh provinsi, apa alasannya. Kemudian bagaimana sikap paslon tentang keberadaan desa adat, apakah paslon 2 setuju dengan adanya prajuru adat terlibat dalam politik, apa alasannya?," tanya De Gadjah.

Termasuk pertanyaan tentang shortcut Bedugul, yang merupakan gagasan paslon 2 sebagai incumbent, juga dipertanyakan oleh paslon 01. 

Koster menjelaskan, mengenai jalan shortcut di Bedugul, memang benar inisiatif Pemprov Bali kepada Kementerian PUPR. "Dan Menteri PU setuju, asalkan Pemprov Bali siap membebasakan lahan untuk konstruksinya," sebut Koster. 

Pemprov Bali pun, sambung Koster, menyiapkan dana sebesar Rp200 miliar untuk pembebasan lahan yang akan dilalui jalan shortcut. Sehingga Kementerian PUPR mau membangun jalannya. 

Kemudian berkaitan dengan sumber pendapatan, walaupun tidak satu jalur, tapi pembagian APBN ke pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota sudah diatur dalam UU Pemprov Bali dan UU tentang Perimbangan Pusat dan Daerah. 

Sehingga dana bagi hasil, yang merupakan bagian dari sumber pajak yang dimasukkan ke pusat otomatis sudah diatur dalam UU. 

"PHR yang diberikan ke kota/kabupaten, bisa kewenangan dilakukan Kabupaten Badung. Dan kami sudah melakukan Badung Angelus Bhuana dari tahun 2017, dibagi dari Badung untuk Bali untuk pemerataan ekonomi di Bali, sehingga daya beli masyarakat akan meningkat," sebutnya. 

De Gadjah mengatakan asalkan tidak lalai dan ingkar pada janji, sebab Giri Prasta akan maju sebagai Wakil Gubernur Bali. Bukan lagi sebagai Bupati Badung. Sehingga ditunggu apa yang dijanjikannya. 

PAS mengatakan, shortcut itu studi kelayakan pada 2013, detail design 2016 dan dibangun pada 2018 oleh Pemerintah Buleleng dan Provinsi Bali zaman itu. 

"Saya yang inisiasi pertama shortcut ini," tegas PAS. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved