Berita Buleleng

Gandeng Tim Labfor, Satreskrim Polres Buleleng Gelar Olah TKP Lanjutan Kasus Kebakaran Sumberklampok

Pada proses penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan, polisi telah memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura - Gandeng Tim Labfor, Satreskrim Polres Buleleng Gelar Olah TKP Lanjutan Kasus Kebakaran Sumberklampok 

Sayangnya upaya tersebut merembet hingga lahan garapan warga lainnya. 

Alhasil total lahan hutan lindung yang terbakar mencapai 2 hektare. 

"Kemarin saya data, kerugian masyarakat mencapai kurang lebih mencapai Rp 53 juta akibat lahannya ikut hangus terbakar. Lahan tersebut ada yang berupa kayu jati, tanaman pertanian, pakan ternak, dan sebagainya. Mayoritas masyarakat sekitar merupakan petani dan peternak," ujarnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved