Viral di Bali
Viral di Bali Sepekan: Bocah 4 Tahun Dianiaya hingga Patah Tulang - Hujan Es di Tabanan
Bocah berinisial MRRS yang berusia 4 tahun nyaris sekarat karena dianiaya oleh ayah tiri dan ibu kandungnya. Berita viral lainnya adanya hujan es
"Selain itu pelaku juga sempat memukul menggunakan kemoceng di bagian kaki kanan dan kiri, sertai mendorong hingga jatuh yang mengakibatkan paha atas kaki kanan patah," sambungnya.
Sementara kejadian penganiayaan juga sempat dilakukan oleh ibu kandungnya.
Bahkan ibu kandungnya, Aisyah Tul Hasana, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan di saat korban rewel atau menangis.
Pelaku pernah melempar korban dengan telepon genggam, mencubit bibir korban hingga luka dan mengeluarkan darah dan memukuli korban.
"Saat ini korban dirawat di salah satu rumah sakit dengan hasil diagnosa dokter korban mengalami patah tulang paha kanan, pada bahu kiri diduga patah tulang. Selain itu, hasil laboratorium sel darah merah menurun, sel darah putih menurun, korban mengalami demam karena diduga adanya infeksi pada tubuh," bebernya.
Sementara, terhadap kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 351 Ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. dengan ancaman hukuman sekitar 6 tahun penjara. (*)
Berita lainnya di Viral di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.