Berita Karangasem
Sidak Komisi I DPRD Karangasem, Dapati Dua Akomodasi Wisata Bodong
Sidak Komisi I DPRD Karangasem menyasar sejumlah akomodasi wisata di wilayah daya tarik wisata Amed, Kecamatan Abang.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sidak Komisi I DPRD Karangasem, Dapati Dua Akomodasi Wisata Bodong
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Sidak Komisi I DPRD Karangasem menyasar sejumlah akomodasi wisata di wilayah daya tarik wisata Amed, Kecamatan Abang.
Hasilnya, didapati ada dua akomodasi wisata yang beroperasi walau tidak mengatongi izin.
Baca juga: Kakak Beradik WNA Asal Serbia Ini Kerja Ilegal Buka Jasa Tur di Karangasem Berujung Deportasi
Anggota Komisi I DPRD Karangasem I Komang Sudanta mengatakan, sidak tersebut dilaksanakan awal bulan Novemeber ini.
Ada dua akomodasi wisata berupa restoran yang dicek legalitasnya.
"Kami cek dua reatauran, ternyata ke duanya belum mengantongi izin," ungkal Sudanta, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: 75 Hektare Vegetasi Hangus, Hutan Lindung Gunung Agung di Karangasem Bali Kembali Terbakar!
Selain itu, dua restoran itu juga tidak memiliki sistem sanitasi yang baik. Keduanya tidak mengelola limbah dengan baik. Bahkan tidak memiliki pembuangan limbah, sampai limbah meluber ke jalan.
"Kami masih lakukan pendekatan persuasif. Kami harap pengelola segera mengurus perizinannya, termasuk mengelola limbahnya dengan baik," jelas dia.
Tidak hanya berhenti di dua akomodasi wisata tersebut. Ia menilai masih ada beberapa akomodasi wisata di Amed yang beroperasi walau tanpa mengantongi izin.
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Plt. Bupati Karangasem Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Diri
Sehingga dalam waktu dekat, Komisi I juga berencana melakukan penjajakan dengan dinas terkait, misalnya Dinas Perijinan dan BPKAD dari sisi pemungutan pajaknya. (*)
Berita lainnya di Pariwisata Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.