Masalah Sampah di Bali

SAMPAH Jadi Masalah di Bali, Pemprov Pindahkan TPA Suwung ke Gianyar, Ini Solusi Tawaran PHRI

Semua desa di Gianyar diharapkan sudah memiliki TPS3R. Namun rencana ini ambyar. Pemprov Bali justru akan memindahkan TPA Suwung ke Gianyar.

Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Gambaran TPA Suwung, masalah sampah menjadi momok Bali saat ini. 

Bali memang sedang darurat sampah. Di Denpasar, tiga TPST ditutup karena adanya pemutusan kontrak kerja dengan pengelola yang dianggap gagal. Menanggapi masalah ini serta aturan yang akan dibuat Menteri Lingkungan Hidup, Fraksi PSI Nasdem DPRD Kota Denpasar mendorong agar hotel hingga restoran besar memiliki food waste management.

"Kami mendorong agar perusahaan-perusahaan yang ada di Denpasar, khususnya hotel, supermarket, restoran-restoran besar, dan restoran berjejaring minimal memiliki food waste management dalam bentuk mesin waste station sendiri," kata Anggota Fraksi PSI Nasdem, Agus Wirajaya dalam pembacaan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kota Denpasar tahun 2025.

Kata dia, perusahaan yang skalanya lebih besar didorong untuk memiliki waste station yang bisa juga digunakan untuk umum. Ia meminta pemerintah Kota Denpasar merancang sistem pengelolaan sampah secara komprehensif dengan cetak biru yang jelas sehingga dengan adanya penutupan TPA Suwung nanti tidak menjadi permasalah sampah yang lebih besar di Kota Denpasar.

Kata dia, upaya pemilahan sampah di rumah tangga dan pembuatan teba modern perlu terus disosialisasikan secara masif dan tegas agar konsisten dilakukan masyarakat. Sedangkan untuk di hilir, seperti TPST dibangun insinerator sebagai percepatan pemusnahan sampah yang menggunung. "Harapannya tentu menggunakan teknologi terbaru yang minim dampak negatifnya pada kesehatan warga," katanya.

Penanganan sampah ini juga disoroti oleh Fraksi Gerindra Denpasar. Terkait penanganan sampah di Kota Denpasar pasca penutupan tiga TPST tersebut, kini hanya mengandalkan TPS3R yg ada di beberapa desa dan kelurahan. "Sementara sisanya dibuang ke TPA Suwung yang mana TPS3R hanya mengurai sampah kurang lebih 200 ton per hari sedangkan produksi sampah masyarakat mencapai 1.020 ton perhari," kata I Ketut Ngurah Aryawan yang membacakan pandangan umum itu.

Kata dia, peraturan daerah mengamanatkan agar sesegera mungkin meniadakan TPA-TPA yang. Sehingga Fraksi Gerindra mendorong agar dinas terkait segera menjajaki vendor baru yang lebih mampu mengatasi permasalahan sampah di Kota Denpasar dengan kajian-kajian yang baik. "Berkaca dari pengalaman sebelumnya dan tentunya mampu mengatasi sampah dari segi kemampuan mesin dan mengatasi bau yg dihasilkan dari prosesnya," paparnya.

Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, pengoperasian TPST, sampai saat ini masih dalam proses evaluasi.  Ia bilang, evaluasi ini memerlukan berbagai tahapan sehingga belum bisa melakukan tender.

"Ke depan bisa lebih optimal dilakukan proses pengolahan sampah di Denpasar. Prosesnya kami sudah mengundang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), koordinasi ke Kementerian terkait evaluasi. Karena PT Bali CMPP ini sudah putus kontrak tidak bisa lagi," katanya. (weg/sar/sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved