bisnis

KABAR Pemutihan Utang UMKM Petani & Nelayan, Dinas Koperasi Bali Data Ulang, Jumlah 442.838 UMKM

Presiden RI Prabowo Subianto membuat program penghapusan utang ATAU pemutihan utang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), petani dan nelayan.

freepik
Ilustrasi - Presiden RI Prabowo Subianto membuat program penghapusan utang ATAU pemutihan utang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), petani dan nelayan. Berikut kriteria pemberian penghapusan utang kepada pelaku UMKM di antaranya penerima manfaat merupakan nasabah dari Bank Himbara.  

TRIBUN-BALI.COM  – Presiden RI Prabowo Subianto membuat program penghapusan utang ATAU pemutihan utang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), petani dan nelayan.

Berikut kriteria pemberian penghapusan utang kepada pelaku UMKM di antaranya penerima manfaat merupakan nasabah dari Bank Himbara. 

Merupakan pelaku UMKM di tiga bidang yakni bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan. Bidang perikanan dan kelautan berlaku UMKM, seperti mode atau busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain. Terkena beberapa permasalahan, seperti gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina mengatakan jumlah UMKM di Bali sebanyak 442.838 UMKM. “Nah jadi ada berapa UMKM yang memiliki utang macet itu adanya di OJK.

Baca juga: Polsek Gianyar Mulai Garap Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo 

Baca juga: GEGER! Warga Kampung Baru Temukan Jenazah Lansia di Sumur, Begini Kronologinya

Ilustrasi nelayan - Presiden RI Prabowo Subianto membuat program penghapusan utang ATAU pemutihan utang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), petani dan nelayan.
Ilustrasi nelayan - Presiden RI Prabowo Subianto membuat program penghapusan utang ATAU pemutihan utang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), petani dan nelayan. (Pixabay)

Kita tidak ada mengakses seperti itu tidak bisa kita mengakses, tetapi untuk menindaklanjuti PP itu kalau sudah ada juknis (petunjuk teknis)-nya kami akan kolaborasi dan mendata itu yang seperti apa yang dihapus, macet sesuai slingnya OJK termasuk utang-utang lainnya itu kita belum tahu persis,” kata Eka, Kamis (7/11). 

Lebih lanjutnya ia menjelaskan dari kebijakan itu ia mengatakan sudah siap berkolaborasi untuk mendata UMKM kembali. Pendataan meliputi utang yang mana yang akan dihapus, seperti apa progres bisnis UMKM

“Sesuai juknisnya yang ada utang tahun berapa, nominalnya berapa, macetnya kenapa, apa harus usaha itu berjalan, kendala tidak bisa pinjam, itu belum tahu juknisnya. Memang secara umum kita tahu bagi UMKM yang memiliki utang macet yang dislingnya OJK kan tidak bisa mengkredit. Nah apakah arah PP itu juga ke sana atau bagaimana kita belum tahu keseluruhan,” bebernya. 

Ia pun telah melakukan koordinasi dengan Kementerian untuk UMKM yang mengalami kredit macet. Namun hingga kini kementerian belum ada respon seperti apa juknisnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana mengatakan pihaknya juga masih mendata jumlah nelayan di Bali yang memiliki utang.

“Kami masih melakukan pengecekan data berapa jumlah nelayan di Kabupaten/Kota. Juga melakukan pengecekan di bank untuk memastikan jumlah pinjaman nelayan,” kata, Sumardiana. 

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan Provinsi Bali Tahun 2023, jumlah nelayan di Bali sebanyak 37.189 orang. Dari jumlah tersebut terinci, nelayan laut sebanyak 35.225 orang dan nelayan perairan umum darat (PUD) seperti di danau sebanyak 1.964 orang. (sar)

Ilustrasi petani - Presiden RI Prabowo Subianto membuat program penghapusan utang ATAU pemutihan utang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), petani dan nelayan.
Ilustrasi petani - Presiden RI Prabowo Subianto membuat program penghapusan utang ATAU pemutihan utang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), petani dan nelayan. (Dok. Tribun Bali)

Kredit Melalui Koperasi

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa penerima manfaat dari program hapus utang ini tidak akan diberikan kepada semua petani, nelayan, dan UMKM.

Penerima akan dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Namun, untuk mencegah terjadinya kredit macet di masa depan, pemerintah berencana memberikan pembiayaan atau kredit ini melalui koperasi, sehingga masing-masing anggota dapat saling mengawasi.

“Ke depan, pembiayaan harus diberikan melalui kelompok, yaitu koperasi, sehingga tidak bisa langsung diberikan kepada individu. Kami akan segera mengusulkan ke Presiden agar ada pengaturan terkait ini,” kata Ferry dalam keterangan resminya seperti dilansir kontan yang dikutip dari Infopublik.id, pada Selasa (5/11).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved