Penemuan Mayat di Denpasar

ANCAMAN HUKUMAN MATI! Pembunuhan Komang Asmara di Taman Pancing Denpasar Terkait Judi Online

ANCAMAN HUKUMAN MATI! Pembunuhan Komang Asmara di Taman Pancing Denpasar Terkait Judi Online

istimewa
ANCAMAN HUKUMAN MATI! Pembunuhan Komang Asmara di Taman Pancing Denpasar Terkait Judi Online 

Dan selanjutnya tersangka membuang sarung tangan, pisau cutter, helm dan baju bertuliskan juru parkir milik korban Agus Asmara di sungai yang berada di sekitar Jalan Pulau Misol, Denpasar.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka menuju mess tempat tinggalnya untuk berganti baju dan membersihkan badan serta mencuci pakaian yang digunakan. 

“Setelah itu tersangka pergi untuk menjual HP milik korban di Jalan Nusa Kambangan Denpasar dan setelah itu tersangka kembali ke TKP (Taman Pancing) untuk mengecek kondisi korban dan selanjutnya tersangka kembali ke tempat tinggalnya,” ucap Kombes Wisnu.

Pelaku pembunuhan ini memiliki pekerjaan sebagai karyawan swasta salah satu perusahaan roti ternama.

Dengan pendidikan terakhir SD, beralamat tinggal di Jalan Achmad Yani Selatan, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Turut mendampingi dalam konferensi pers Wakapolresta Denpasar AKBP Agung Roy, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib S.

Sebagai informasi tersangka Agus Sugianto berusia 31 tahun, tempat tanggal lahir, Banyuwangi, 13 Agustus 1993.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved