Berita Denpasar

Perputaran Uang Judi Online di Indonesia hingga TW III 2024 Capai Rp 283 T, Bagaimana dengan Bali?

Judi online (Judol) kini makin meresahkan di Indonesia. Banyak korban yang stres hingga meninggal akibat judol termasuk juga memunculkan tindak krimi

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
Ilustrasi - Permasalahan judi online (judol) belakangan semakin memprihatinkan. Jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental hingga hilangnya akal sehat.  

"Selama ini belum ada yang terindetifikasi korban judol," katanya. 

Baca juga: 3 Kasus Dilatari Judi Online di Bali: Pembunuhan di Taman Pancing, M-Banking Pria Denpasar Ini Ludes

Sebelumnya, dari data yang dihimpun Tribun Bali, tiga kasus di latarbelakangi judi online di wilayah hukum Denpasar Bali saja cukup memprihatinkan. 

Kasus Judi Online

Selain kasus pembunuhan di Taman Pancing, Pemogan di Denpasar Bali pada Kamis, 7 November 2024. 

Periode Oktober 2024 saja sudah terjadi dua tindak kriminal yang dipicu gara-gara judi online

Kasus pertama menimpa Nyoman Suwirta, lantaran ingin memperbaiki handphonenya yang rusak.

Namun uang yang ada di M-Banking milik korban di HP justru dikuras habis oleh pria Bernama Yohanes Alfandi (28). 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Nangka Gang Cendrawasih II/19 Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Rabu 23 Oktober 2024. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menerangkan rekening tabungan korban dikuras sebesar Rp 88,6 juta yang dialihkan ke ke akun dompet digital milik pelaku dan rekening istri pelaku. 

Korban curiga setelah HP selesai diperbaiki saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. 

Hari berikutnya, pada Kamis 24 Oktober 2024 tim Polsek Denpasar Utara melakukan intrograsi kepada yang dicurigai dan ternyata pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. 

"Pelaku mengakui perbuatan pencurian mengambil uang milik korban dengan cara membuka mobile banking di HP korban kemudian ditransfer ke rekening istri dan ke dompet digital milik pelaku," kata AKP I Ketut Sukadi.

"Pelaku timbul niatnya untuk membuka mobile banking milik korban, pin dan password diketahui setelah membuka email milik korban di HP tersebut," jabarnya.

Baca juga: Kalah Judi Online, Agus Habisi Komang dengan Cutter di Taman Pancing, Polisi Ungkap Fakta Ini

Pelaku juga sempat kembali meminjam handphone korban untuk minta Hotspot namun kembali mentransfer uang milik korban ke dompet digital milik pelaku melalui transaksi mobile banking.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah HP Oppo hitam milik korban, sebuah Tab Redmi milik pelaku, Print out rekening koran tabungan pelaku dan Print out rekening koran tabungan milik korban.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved