Berita Denpasar

Perputaran Uang Judi Online di Indonesia hingga TW III 2024 Capai Rp 283 T, Bagaimana dengan Bali?

Judi online (Judol) kini makin meresahkan di Indonesia. Banyak korban yang stres hingga meninggal akibat judol termasuk juga memunculkan tindak krimi

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
Ilustrasi - Permasalahan judi online (judol) belakangan semakin memprihatinkan. Jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental hingga hilangnya akal sehat.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Judi online (Judol) kini makin meresahkan di Indonesia.

Banyak korban yang stres hingga meninggal akibat judol termasuk juga memunculkan tindak kriminalitas.

Termasuk yang terjadi beberapa waktu lalu di Denpasar Bali, seorang pemuda dibunuh di Taman Pancing Pemogan yang di latarbelakangi judol.

Baca juga: Cegah Judi Online, Kapolres Badung Pimpin Sidak Langsung HP Milik Personel, Ini Pesan Tegasnya

Di Indonesia, perputaran uang judol mencapai ratusan triliun rupiah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah saat dihubungi Selasa, 12 November 2024.

Menurut data, Natsir Kongah menyebut, di tahun 2024 hingga triwulan III, jumlah perputaran uang judi online mencapai Rp 283.356.024.964.663 atau Rp 283 triliun lebih.

Sementara jumlah transaksi mencapai 165.816.408 kali.

Sementara itu, dari tahun 2017 sampai triwulan III tahun 2024, perputaran uang judol mencapai Rp 800.674.360.517.385 atau Rp 800 triliun lebih.

Sementara jumlah transaksi mencapai 490.949.660 kali.

Perputaran uang di judol ini pun terus mengalami kenaikan, dan jumlah kenaikan tertinggi terjadi di tahun 2021 mencapai 674 persen atau yang awalnya di tahun 2020 perputaran uang sebesar Rp 15 triliun naik menjadi Rp 57 triliun.

Dengan besarnya perputaran uang judol di Indonesia, bagaiaman dengan di Bali?

Natsir Kongah menyebut nilai perputaran uang judol di Bali cukup besar.

Akan tetapi, dirinya tak mau mengungkap besaran perputaran uang tersebut.

"Cukup besar juga, tapi daya tidak dapat sampaikan," katanya.

Sementara itu, dihubungi Humas RSUD Wangaya, Anak Agung Ayu Dewi Purnami mengatakan sampai saat ini belum ada pasien yang dirawat teridentifikasi korban judi online.

"Selama ini belum ada yang terindetifikasi korban judol," katanya. 

Baca juga: 3 Kasus Dilatari Judi Online di Bali: Pembunuhan di Taman Pancing, M-Banking Pria Denpasar Ini Ludes

Sebelumnya, dari data yang dihimpun Tribun Bali, tiga kasus di latarbelakangi judi online di wilayah hukum Denpasar Bali saja cukup memprihatinkan. 

Kasus Judi Online

Selain kasus pembunuhan di Taman Pancing, Pemogan di Denpasar Bali pada Kamis, 7 November 2024. 

Periode Oktober 2024 saja sudah terjadi dua tindak kriminal yang dipicu gara-gara judi online

Kasus pertama menimpa Nyoman Suwirta, lantaran ingin memperbaiki handphonenya yang rusak.

Namun uang yang ada di M-Banking milik korban di HP justru dikuras habis oleh pria Bernama Yohanes Alfandi (28). 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Nangka Gang Cendrawasih II/19 Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Rabu 23 Oktober 2024. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menerangkan rekening tabungan korban dikuras sebesar Rp 88,6 juta yang dialihkan ke ke akun dompet digital milik pelaku dan rekening istri pelaku. 

Korban curiga setelah HP selesai diperbaiki saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. 

Hari berikutnya, pada Kamis 24 Oktober 2024 tim Polsek Denpasar Utara melakukan intrograsi kepada yang dicurigai dan ternyata pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. 

"Pelaku mengakui perbuatan pencurian mengambil uang milik korban dengan cara membuka mobile banking di HP korban kemudian ditransfer ke rekening istri dan ke dompet digital milik pelaku," kata AKP I Ketut Sukadi.

"Pelaku timbul niatnya untuk membuka mobile banking milik korban, pin dan password diketahui setelah membuka email milik korban di HP tersebut," jabarnya.

Baca juga: Kalah Judi Online, Agus Habisi Komang dengan Cutter di Taman Pancing, Polisi Ungkap Fakta Ini

Pelaku juga sempat kembali meminjam handphone korban untuk minta Hotspot namun kembali mentransfer uang milik korban ke dompet digital milik pelaku melalui transaksi mobile banking.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah HP Oppo hitam milik korban, sebuah Tab Redmi milik pelaku, Print out rekening koran tabungan pelaku dan Print out rekening koran tabungan milik korban.

"Pelaku mengakui uang tersebut dipakai untuk transfer ke deposit slot judi online dan mengalami kekalahan," tuturnya. 

Bobol Konter Hp karena Judi Online

Dua konter handphone di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, dibobol maling yang menggasak sejumlah handphone dan saldo jutaan rupiah.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak rolling door yang diketahui penjaga konter pada Senin 21 Oktober 2024 pagi. 

Kemudian setelah dicek pihak konter kehilangan handphone, uang tunai dan saldo bukalapak jutaan rupiah.

"Pelaku mengambil barang dengan menjebol gembok pintu rolling door counter," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 5 November 2024. 

Ada dua TKP dalam kejadian pencurian ini, yakni di konter Swara Pulsa SR Jalan Sedap Malam No 79 dan Ram Cell di Jalan Sedap Malam No 101.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku, lalu polisi mendatangi sebuah mess di Jalan Waribang no 38 Kesiman Denpasar timur.

Di situlah pelaku dapat diamankan dan tidak melakukan perlawanan, pelaku beserta barang bukti selanjutnya dirapatkan mako Denpasar Timur. 

Diketahui pelaku adalah Muhammad Rafli (20) asal Surabaya. 

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut untuk Dugem (Dunia Gemerlap) dan main judi slot online. 

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 2 TKP. Uangnya digunakan untuk Dugem dan main slot, sisanya masih Rp 560.000," bebernya. 

Di TKP pertama Swara Pulsa, Rafli menggasak 2 handphone berupa Realme warna biru dan Oppo warna hitam yang telah ia jual di marketplace Facebook.

"2 Hp tersebut dijual secara online Hp Oppo dihargai Rp 700 ribu, yang Realme Rp 250 ribu, pelaku juga mengambil uang tunai Rp 100 ribu, saldo mitra bukalapak Rp 5.809.300 dan saldo propana Rp 1.350.000," paparnya.

Kemudian di Ram Cell, pelaku mencuri 1 buah Hp Samsung, uang tunai Rp 3 juta. 

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP. 

(Tribun Bali/Sup/Ian)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved