Judi Online di Bali
Perputaran Uang Judol di Indonesia hingga TW III 2024 Capai Rp 283 Triliun, Bagaimana dengan Bali?
dari tahun 2017 sampai triwulan III tahun 2024, perputaran uang judol mencapai Rp 800.674.360.517.385 atau Rp 800 triliun lebih.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Judi online (judol) kini makin meresahkan di Indonesia.
Banyak korban yang stres hingga meninggal akibat judol, termasuk juga memunculkan tindak kriminalitas.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Denpasar, Bali, seorang pemuda dibunuh di Taman Pancing Pemogan yang dilatarbelakangi judol.
Di Indonesia, perputaran uang judol mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca juga: SIDAK Judi Online, Kapolres Badung Tak Temui Situs Judol di Handphone Anggotanya
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah saat dihubungi Selasa 12 November 2024.
Menurut data, Natsir Kongah menyebut, di tahun 2024 hingga triwulan III, jumlah perputaran uang judi online mencapai Rp 283.356.024.964.663 atau Rp 283 triliun lebih.
Sementara jumlah transaksi mencapai 165.816.408 kali.
Sementara itu, dari tahun 2017 sampai triwulan III tahun 2024, perputaran uang judol mencapai Rp 800.674.360.517.385 atau Rp 800 triliun lebih.
Sementara jumlah transaksi mencapai 490.949.660 kali.
Perputaran uang di judol ini pun terus mengalami kenaikan, dan jumlah kenaikan tertinggi terjadi di tahun 2021 mencapai 674 persen atau yang awalnya di tahun 2020 perputaran uang sebesar Rp 15 triliun naik menjadi Rp 57 triliun.
Dengan besarnya perputaran uang judol di Indonesia, bagaimana dengan di Bali?
Natsir Kongah menyebut nilai perputaran uang judol di Bali cukup besar.
Akan tetapi, dirinya tak mau mengungkap besaran perputaran uang tersebut.
"Cukup besar juga, tapi daya tidak dapat sampaikan," katanya.
Sementara itu, dihubungi Humas RSUD Wangaya, Anak Agung Ayu Dewi Purnami mengatakan sampai saat ini belum ada pasien yang dirawat teridentifikasi korban judi online.
"Selama ini belum ada yang terindetifikasi korban judol," katanya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.