Pembunuhan di Buleleng
Polres Buleleng Gelar Rekonstruksi Kasus Penebasan hingga Sebabkan Usus Slamet Terburai
Penyidik Satreskrim Polres Buleleng melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Dinas Palasari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bahkan, imbuh AKP Widura, bisa saja Suarjana disangkakan pasal lain. Seperti 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.
"Itu bisa saja (berubah pasal) apabila ada petunjuk dari JPU, selaku peneliti berkas perkara kami. Untuk berkas perkaranya sendiri sudah kami kirim dan saat ini sedang diteliti oleh JPU," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu (2/10/2024) lalu.
Kasus berawal saat Slamet Riadi mendatangi kediaman Wayan Suarjana, yang saat itu ia bersama istrinya tengah duduk di teras rumah.
Slamet yang datang dalam kondisi marah, membawa tongkat kayu dan langsung memukul Suarjana beberapa kali.
Informasinya, kemarahan Slamet diduga karena adanya salah paham dendam asmara.
Di mana istri dari Slamet, diduga memiliki hubungan spesial dengan Wayan Suarjana
Suarjana yang berupaya menghindar akhirnya masuk ke dalam kamar.
Di kamar itulah, Suarjana mengambil pedang sepanjang 70 sentimeter, kemudian menghunus Slamet hingga mengenai bagian perut pria 45 tahun itu.
Akibatnya usus Slamet terburai hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun setelah menjalani perawatan, Slamet dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (10/10/2024). (*)
Berita lainnya di Pembunuhan di Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.