Budaya
Olahraga Tradisional & Permainan Rakyat Kehilangan Ruang, Pudarnya Minat Anak-anak Jadi Atensi FGD
Permainan Rakyat Bali kembali digeliatkan oleh seluruh eleman, baik pemerintah, pendidikan, komunitas, dan masyarakat.
Wahyudita kemudian membeberkan, beberapa faktor yang memengaruhi eksistensi permainan rakyat, seperti perubahan sosial dan stigma sosial, perkembangan IPTEK, perubahan sistem pendidikan, minimnya pendidikan kesadaran tentang pentingnya permainan rakyat, minim referensi dan dokumentasi, minim guru atau mentor permainan rakyat, dan kurang publikasi, ruang, fasilitas, dan dukungan dari berbagai pihak serta kurangnya inovasi.
Wahyudita juga memaparkan, ada dua payung hukum yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi keberadaan permainan rakyat di daerah Bali.
Undang-undang nomer 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Namun, payung hukum ini penting diterjemahkan menjadi program nyata dengan melibatan seluruh pihak, baik pemerintah, pendidikan, swasta, komunitas, dan masyarakat umum penting dilakukan untuk melahirkan program-program perlindungan terhadap permainan rakyat Bali.
Program yang dapat dilakukan seperti penelitian, inventarisasi dan dokumentasi, sosialisasi dan publikasi, jadikan program kebijakan pemerintah, mengintegrasikan permainan rakyat ke dalam kurikulum pendidikan, mendorong geliat komunitas, program pembinaan dan pengembangan serta pemanfaatan yang berkesimambungan.
Selain itu, juga memberikan penghargaan bagi sosok atau komunitas, lembaga, yang memiliki perhatian terhadap permainan rakyat serta mendaftarkan HAKI.
Selain itu perlu ada pengembangan, seperti digitalisasi pengetahuan permainan rakyat, mengenalkan permainan rakyat melalui game digital dan mengadakan inovasi dan modifikasi permainan rakyat.
Penting juga memperbanyak event kreatif berbasis permainan rakyat, mengintegrasikan permainan rakyat di dalam festival, mengadakan lomba, mengkolaborasikan permainan rakyat menjadi seni pertunjukan dan mengembangkan permainan rakyat menjadi produk kreatif, seperti majalah, buku bergambar, video kreatif, film, music, teater, merchandise, dan lain-lain.
Sedangkan Agung Cahya Prananta mengatakan, sosialisasi olahraga tradsisional ataupun permainan rakyat lebih dilakukan mulai dari kabupaten dan kota secara maksimal.
Selain itu perlu dilakukan aturan yang baku. Kegiatan ini lebih banyak dilakukan di sekolah, sekaa teruna, mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten kota. “Permainan rakyat bisa di kembangkan di daerah pariwisata,” usulnya.
Jangan hanya menampilkan seni tari atau gamelan, permainan rakyat ini juga menarik untuk diperkenalkan kepada wisatawan.
“Kalau sudah lestari, permainan rakyat juga bisa ditampilkan dalam ajang patiwisata untuk mendapatkan ekonomi,” ucapnya. (*)
Putu Intan Senang Suarakan Toleransi, VOPI Luncurkan Interfaith Golden Rule Youth Conference Bali |
![]() |
---|
400 Umat Ikuti Ritual Ciswak, Perayaan Cap Go Meh di Seng Hong Bio, Ini Maksud dan Tujuannya |
![]() |
---|
Malam Siwaratri Digelar di Candi Prambanan, Ari Dwipayana Ungkap Tempat Suci untuk Pemujaan Siwa |
![]() |
---|
Kongres Kebudayaan Bali IV, Ini Program Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
12 Sekaa Ikuti Parade Gong Kebyar Wanita & Anak di Denpasar, Peserta Dapat Uang Pembinaan Rp35 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.