Pilkada Serentak 2024
DPRD Jembrana Soroti Oknum Tenaga Non ASN, Dukung Paslon hingga Punya Akun Palsu di Medsos
Anggota DPRD menyoroti soal ketimpangan pemutusan kontrak bagi tenaga non ASN yang diduga terlibat politik sebelumnya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
DPRD Jembrana Soroti Oknum Tenaga Non ASN, Dukung Paslon hingga Punya Akun Palsu di Medsos
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Anggota DPRD menyoroti soal ketimpangan pemutusan kontrak bagi tenaga non ASN yang diduga terlibat politik sebelumnya.
Sebab, salah satu tenaga yang kedapatan mengenakan baju bertuliskan Paslon B justru dipecat.
Sementara tenaga non ASN yang terang-terangan mendukung Paslon A tidak ditindak tegas.
Baca juga: PILKADA 2024! Jagoan PDIP Teratas di Jakarta, Pram-Doel Unggul Survei Litbas Kompas, Ada Kang Emil
BKPSDM Jembrana mengakui bahwa semua kewenangan tersebut ada di masing-masing kepala OPD.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika menjelaskan bahwa dampak pelaksanaan Pilkada sebelumnya mengakibatkan ratusan pegawai non ASN terpental.
Ia berharap, pada momen pasca Pilkada Serentak 2024 mendatang hal yang sama tidak terulang kembali.
Baca juga: Pemkab Bangli Gelar Rakor Pilkada Damai, Hadirkan Camat Hingga Lurah
"Ada sekitar 900-an tenaga kontrak (non-ASN) yang diputus kontraknya saat itu (Pilkada 2020). Ini sangat kasian," kata Suastika saat mengundang seluruh tenaga non ASN untuk pemahaman netralitas, Rabu 13 November 2024 kemarin.
Dia menyebutkan, jumlah tenaga kontrak yang paling didominasi diberhentikan adalah di Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dan, belum lama ini, ada tenaga non ASN yang dipecat karena kedapatan mengenakan kaos atau baju salah satu paslon.
Hal ini merupakan komitmen atau tindakan tegas kepada mereka yang melanggar.
Baca juga: Maju Pilkada, Made Satria dan Ketut Gunaksa Resmi Diberhentikan Jadi Anggota DPRD Klungkung
Namun begitu, kata dia, setelah pemberhentian tersebut beredar sebuah video dengan menampilkan sejumlah oknum tenaga non ASN terang-terangan mendukung salah satu paslon justru tak ditindak tegas.
Ini seolah menjadi ketimpangan antara tenaga non ASN yang satu dengan yang lainnya.
"Walaupun memakai kaos paslon kemudian melontarkan kata lanjutkan satu periode tidak dipecat. Nah ini kenapa?," tanyanya saat forum resmi tersebut.
Pihaknya sebagai wakil rakyat tidak ingin hanya menetralisasi ASN di Pemkab Jembrana.
Baca juga: Prof Winasa Sangat Yakin Koster-Giri dan Bang-Ipat Menang Pilkada Bali 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.