Pilkada Serentak 2024
DPRD Jembrana Soroti Oknum Tenaga Non ASN, Dukung Paslon hingga Punya Akun Palsu di Medsos
Anggota DPRD menyoroti soal ketimpangan pemutusan kontrak bagi tenaga non ASN yang diduga terlibat politik sebelumnya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ini seharusnya menjadi tugas bersama termasuk kepala OPD masing-masing.
Apalagi, dalam momen politik kali ini ada banyak sekali laporan oknum tenaga non ASN justru aktif di media sosial dengan akun medsos samaran alias akun palsu.
"Sehingga sekali lagi kami ingatkan agar netralitas tolong dijaga. Karena siapapun nanti jadi Bupati, bapak ibu (tenaga kontrak) akan tetap menjadi pegawai di lingkup Pemkab Jembrana," tegasnya.
Terpisah, Kabid Pengembangan Potensi, Penilaian Kerja dan Pengembangan, BKPSDM Jembrana, I Kade Prapta Surya Wesnawa menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara detail terkait proses pemecatan tersebut.
Sebab, kewenangan pemutusan kerja tersebut adalah kewenangan dari kepala OPD masing-masing.
"Itu kewenangan dari masing-masing OPD. Tidak laporan tembusan ke kami. Karena kita ketahui sebelumnya seluruh tenaga non ASN sudah ikrar netralitas dan kami jamin semuanya sudah netral. Terbukti selama pelaksanaan kampanye tidak ada laporan pelanggaran netralitas yang dilakukan tenaga non ASN kita," jelasnya.
Dia menegaskan, yang jelas dalam surat perjanjian kerja (SPK) seluruh tenaga non ASN sudah dilampirkan apa saja hak, kewajiban hingga larangan untuk mereka. Salah satu larangannya adalah pada poin F yakni dilarang berpolitik praktis.
"Saya kira semua SPK sudah distandarisasi. Tentunya kami di BKPSDM selalu menekankan penekanan untuk netralitas baik secara langsung maupun surat edaran terkait disiplin pegawai," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pilkada Serentak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.