Berita Badung

MAFIA BBM! Ada Tangki Besar di Mobil, Beli di SPBU lalu Dijual ke Warung Kelontong di Badung

Putu Miasa disangka menyalahi pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan distribusinya diberikan penugasan pemerintah.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
MAFIA BBM - Polres Badung menunjukkan mobil yang dimodifikasi untuk menampung BBM bersubsidi, Senin (18/11). 

TRIBUN-BALI.COM  - Putu Miasa (51) memodifikasi mobilnya dengan membuat tangki besar. Ia kemudian membeli pertalite subsidi. Setelahnya ia menjual ke warung-warung kelontong Madura.

Miasa yang merupakan warga asal Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali ini membeli Pertalite di sejumlah SPBU dan menjualnya lagi Rp 11.000 sampai 11.500 per liter.

"BBM Subsidi bisa dicuri dengan memodif kendaraan. Untuk pemantauan terus kami lakukan untuk mengantisipasi pencurian BBM bersubsidi," ujar, Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, Senin (18/11).

Teguh menjelaskan, Miasa membeli pertalite dengan menampungnya ke tangki berukuran besar di dalam mobil jenis Daihatsu Espass dan Toyota Kijang yang dimodifikasi.

Baca juga: KPU Denpasar Mulai Proses Packing Logistik Pilkada 2024 dengan Libatkan KPPS  

Baca juga: Polsek Bebandem Sita Puluhan Meriam Spiritus yang Resahkan Warga!

Ilustrasi pengisian BBM - Putu Miasa (51) memodifikasi mobilnya dengan membuat tangki besar. Ia kemudian membeli pertalite subsidi. Setelahnya ia menjual ke warung-warung kelontong Madura.
Ilustrasi pengisian BBM - Putu Miasa (51) memodifikasi mobilnya dengan membuat tangki besar. Ia kemudian membeli pertalite subsidi. Setelahnya ia menjual ke warung-warung kelontong Madura. (Freepik)

Kemudian BBM dari tangki disalurkan ke jeriken menggunakan pompa listrik. Kemudian ia menjualnya secara eceran. "Jadi karena mobilnya dimodifikasi dengan membuat tangki dengan pelat besi berkapasitas 500 liter," jelas Teguh.

Miasa membeli pertalite di sejumlah SPBU di Badung secara acak dengan harga Rp 10.000 per liter. Setelah itu dia jual lagi hingga paling mahal Rp 11.500 per liter ke warung-warung. "Satu liter itu dapat untung Rp 1.000 hingga Rp 1.500. Jadi pencurian ini sudah lama dia lakukan," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Badung, AKP Muhammad Said Husein mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan polisi bahwa ada mobil bertangki besar mengangkut pertalite ke warung-warung.

Setelah melakukan patroli, ditemukan mobil milik Miasa di pom mini di Desa Belahkiuh. "Miasa tidak menimbun BBM itu, melainkan langsung menjual habis ke warung-warung. Aksi itu dilakukan sendiri sejak setahun lalu," ucapnya.

Polisi masih menghitung keuntungan Miasa selama menjadi mafia BBM ini. "Jadi motifnya untuk keuntungan sendiri. Selain dijual ke orang lain, dia juga jual sendiri. Jadi sehari langsung habis, sehari habis," jelas Said.

Dari kasus itu, polisi mengamankan mobil berisi tangki yang dipakai beraksi, satu mesin pompa listrik, hingga ember, jerigen, dan corong. Miasa melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Putu Miasa disangka menyalahi pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan distribusinya diberikan penugasan pemerintah. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved