Breaking News

Sponsor Content

Pjs Bupati Jembrana Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD 

Selain itu, Pjs Bupati Sukra Negara turut menanggapi berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana.

ISTIMEWA
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap dua ranperda. Yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jembrana, Senin 18 November 2024. 

TRIBUN-BALI.COM - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap dua ranperda.

Yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jembrana, Senin 18 November 2024.

Pjs Bupati Sukra Negara dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jembrana.

Baca juga: KPU Denpasar Mulai Proses Packing Logistik Pilkada 2024 dengan Libatkan KPPS  

Baca juga: MEMPRIHATINKAN Kondisi Pasar Tradisional Melaya Jembrana, Pedagang Enggan Berjualan!

"Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan.

Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD, yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Jembrana," ujarnya.

Pjs Bupati Sukra Negara juga menyatakan harapannya agar Peraturan Daerah yang akan disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah.

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Pjs Bupati Sukra Negara turut menanggapi berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana.

Ia memastikan bahwa setiap usulan dan pandangan umum yang diterima akan dipertimbangkan dengan seksama dalam penyusunan APBD dan Raperda agar dapat menghasilkan keputusan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved