Pilkada Bali 2024

SPANDUK 'Coblos Si Gundul Bertebaran, Jelang Kedatangan Jokowi ke Bali, Bawaslu Sebut Tak Sesuai!

Tak cukup sampai di situ, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) juga rencananya akan datang ke Bali, Jumat 22 November 2024, hari ini.

ISTIMEWA
SPANDUK BERTEBARAN - Spanduk bertulisan 'Coblos Si Gundul' bermunculan di Klungkung. KPU dan Bawaslu Bali sedang membahas pastikan ada tidaknya unsur kampanye. 

TRIBUN-BALI.COM - Presiden Prabowo Subianto, para influencer Jakarta, hingga band Dewa 19 sudah ke Bali membantu kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).

Tak cukup sampai di situ, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) juga rencananya akan datang ke Bali, Jumat 22 November 2024, hari ini. Kedatangan Jokowi dikonfirmasi langsung oleh De Gadjah.

De Gadjah mengatakan, sebenarnya ia berharap Jokowi bisa datang ke Bali pada Sabtu 23 November 2024, besok. Namun karena berbarengan dengan acara di Jakarta, Jokowi dijadwalkan datang ke Bali hari ini. 

Baca juga: NYARIS Gagal Nikah karena Pilkada, Ini Alasan Jerry Sudah Yakin dengan Koster Sejak 2018

Baca juga: IDE Bandara Bali Utara, Erick Thohir: Lebih Baik Optimasi Bandara Ngurah Rai, Bisa Tampung 32 Juta!

Presiden Prabowo Subianto, para influencer Jakarta, hingga band Dewa 19 sudah ke Bali membantu kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).
Presiden Prabowo Subianto, para influencer Jakarta, hingga band Dewa 19 sudah ke Bali membantu kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). (Putu Supartika - Tribun Bali)

"Kalau tidak salah, Pak Jokowi datang tanggal 22, kalau tidak salah ya. Kami sudah mengirim undangan tanggal 23, tabrakan dengan acara di Jakarta, berusaha Pak Jokowi datang tanggal 22 (hari ini)," kata De Gadjah.

Kedatangan Jokowi tentunya terkait dukungan kepada paslon Mulia-PAS dalam Pilgub Bali serta paslon yang diusung koalisi gendut KIM-Plus di Bali, sama seperti saat Jokowi saat datang ke Jateng dan Jakarta.

Jelang kedatangan Jokowi, spanduk bertulisan 'Coblos Si Gundul, Pilihan Presiden Prabowo Subianto' bermunculan di Klungkung. Gundul identik dengan Made Muliawan Arya alias De Gadjah, calon Gubernur Bali nomor urut 1.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana mengaku sudah tahu kemunculan spanduk tersebut. Namun ia tak bisa mengidentifikasi mengarah ke paslon mana karena tak ada gambar di spanduk itu.

"Saat ini kami belum bisa mengkaji, apakah spanduk itu tergolong APK (alat peraga kampanye) atau tidak, karena tidak ada identitas calon," demikian ujar Sudiana, Kamis (21/11).

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali, dengan divisi yang membidangi hukum. Jika dirasa melanggar, pihaknya akan melakukan penertiban. Namun saat ini, spanduk itu masih dibiarkan saja.

"Kemarin sudah koordinasi dan rapat terkait penertiban APK dengan Bawaslu, Satpol PP, serta TNI/Polri. Nanti penertiban APK akan kami laksanakan serentak tanggal 23 dan 24 November 2024," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widiyanthi mengaku sudah menginventarisasi spanduk 'Coblos Si Gundul' yang bertebaran di Klungkung.

“Terkait hal itu (spanduk Coblos Si Gundul) kami Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU karena spanduk itu tidak sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan KPU terkait APK,” kata Ari Widiyanthi.

Komisioner Bawaslu asal Dawan ini mengungkapkan kata 'Si Gundul' digunakan jargon oleh salah satu paslon (calon) gubernur. “Karena ini Si Gundul ini, kami mengetahui setidaknya ada salah satu paslon menyampaikan jargonya adalah si gundul,” ungkapnya.

Widiyanthi menegaskan sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU untuk menindak lanjuti saran Bawaslu. Ia menyatakan spanduk bertuliskan 'Coblos Si Gundul' tidak sesuai keputusan KPU.

"Kami sebagai Bawaslu tetap melakukan kajian dan inventaris terkait spanduk yang terpasang. Karena keputusan yang dikeluarkan KPU tidak ada terkait jenis alat peraga kampanye seperti si gundul tersebut,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved