Berita Karangasem
Pemkab Karangasem Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko, Dorong UMKM Berkembang
Bupati mengingatkan bahwa izin usaha saat ini tidak memerlukan rekomendasi Bupati, melainkan langsung dikeluarkan melalui OSS.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bupati juga menyoroti pentingnya memasarkan produk lokal, terutama di pasar jejaring.
Ia meminta Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan untuk menyusun peraturan yang mewajibkan produk lokal, seperti buah dan makanan olahan, menjadi prioritas utama.
“Pasar jejaring harus membeli produk lokal kita, bukan sekadar menerima titipan yang dapat dikembalikan. Ini upaya mendukung petani dan UMKM agar lebih berkembang,” ujar Bupati.
Ia juga mendorong dinas terkait untuk membantu UMKM dalam mengurus sertifikasi, seperti BPOM dan halal, demi meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Desak Yunda, salah satu pelaku UMKM yang bergerak di bidang produksi bolu dan abon wida, mengapresiasi langkah pemerintah.
“Program ini sudah berjalan dengan baik. Namun, kami berharap ada peningkatan sosialisasi kepada SDM yang membantu UMKM agar proses perizinan lebih lancar,” tuturnya.
Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber untuk memastikan pemahaman yang mendalam terkait implementasi perizinan berbasis risiko.
Pemerintah Karangasem berharap langkah ini menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (mit)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.