Pilkada Bali 2024

511 Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli Berpartisipasi Pada Pilkada Serentak 2024

Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam Lapas. 

|
ISTIMEWA
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, sukses melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati Bangli dan Wakil Bupati Bangli tahun 2024.  

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sebanyak 511 warga binaan, DPT 490 orang dan DPTb 21 orang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah menggunakan hak pilihnya pada Rabu 27 Nopember 2024.

 

Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam Lapas. 

 

Proses pemungutan suara berlangsung dengan pengamanan ketat, oleh petugas Lapas dan didukung oleh personil dari Polsek Susut, penyelenggara pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

Baca juga: PILKADA Bali 2024, Mulia-PAS Menang di TPS Khusus Lapas Singaraja

Baca juga: ANTUSIAS Made Tito Gabung TC Timnas Indonesia, Penasaran Hadapi Vietnam di ASEAN Cup 2024

a bsbdfndmn
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, sukses melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati Bangli dan Wakil Bupati Bangli tahun 2024. 

 

 

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, menunjukkan komitmen tinggi Lapas Narkotika Bangli dalam mendukung demokrasi dan hak asasi manusia. 

 

Partisipasi aktif warga binaan dalam Pilkada 2024 mencerminkan pentingnya hak pilih bagi setiap individu warga negara, di mana mereka turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa dan pemimpin Indonesia khususnya pemimpin Bali ke depannya. 

 

Seluruh warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya, mengikuti setiap tahapan pemilu dengan tertib dan antusias, mulai dari registrasi pemilih, hingga melakukan pencoblosan. 

 

Seluruh petugas yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama-sama bekerja, dengan sepenuh hati untuk memberikan fasilitas dan dukungan yang diperlukan, serta memastikan setiap warga binaan dapat memenuhi hak pilihnya dengan lancar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved