Berita Bali

DILARANG Bawa Jimat! Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Oleh 4.046 Peserta, Mulai 14-17 Desember 2024

Untuk peserta seleksi di Denpasar akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di aula Politeknik Pariwisata Bali.

Istimewa
Ilustrasi - Pemkot Denpasar resmi merilis jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUN-BALI.COM -  Pemkot Denpasar resmi merilis jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana seleksi ini akan dilaksanakan mulai 14 hingga 17 Desember 2024.

Untuk peserta seleksi di Denpasar akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di aula Politeknik Pariwisata Bali.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Wayan Sudiana mengatakan dalam sehari seleksi akan dilaksanakan tiga sesi.

Tes CAT untuk masing-masing sesi digelar selama 130 menit dengan peserta 74 orang.

"Dalam tes ini, peserta dilarang membawa barang-barang yang tidak berkaitan dengan Seleksi Kompetensi seperti perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, jimat, dan lain-lain," kata Sudiana saat diwawancarai, Senin (2/12).

Selain itu, peserta juga wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai untuk 
melakukan registrasi.

Baca juga: Ayah dan Anak Masuk DPO, Satu Keluarga di Desa Lokapaksa Buleleng Jalankan Bisnis Narkoba!

Baca juga: TEGAS! Kapolda Bali: Preman Harus Diberantas, Begini Katanya 

Panitia seleksi tidak akan mengizinkan peserta mengikuti tahapan seleksi dan akan membatalkan keikutsertaan serta dinyatakan gugur apabila terlambat hadir, tidak hadir, juga tidak membawa atau menunjukan Dokumen kelengkapan test seperti KTP dan kartu peserta.

Peserta yang menggunakan pakaian selain yang sudah ditentukan yakni kemeja putih dan bawahan hitam juga tak diizinkan ikut seleksi.

"Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi," katanya.

Sebelumnya, BKPSDM bekerjasama dengan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menggelar simulasi CAT. Sudiana mengatakan, simulasi ini diperuntukkan bagi peserta seleksi PPPK yang tak bisa komputer.

"Ada sebanyak 2.582 peserta yang ikut simulasi ini. Mereka tenaga non ASN dengan pendidikan SMA ke bawah," paparnya.

Simulasi ini digelar dalam 26 sesi dimulai pukul 08.00 Wita, dengan satu peserta mendapat waktu 20 menit.

Para peserta diajarkan dari mulai memegang mouse, kemudian login, memasukkan pin, hingga menjawab contoh soal.

Sudiana mengatakan, dalam simulasi ini masih banyak peserta yang kebingungan dalam menggunakan komputer.

Bahkan ada yang harus dituntun dalam memegang mouse dan menggeser kursor.
 
"Tapi kami berupaya agar mereka bisa dan mudah-mudahan saat tes mereka bisa," katanya.

Meski begitu, dikarenakan keterbatasan waktu dan tempat, simulasi ini hanya digelar sehari.

Sementara itu, mereka diminta untuk belajar mandiri, dimana BKN telah menyediakan link untuk melakukan simulasi mandiri di https://cat.bkn.go.id/simulasi/

"Simulasi ini tidak berhubungan dengan kisi-kisi soal," paparnya.

Sementara itu, sebanyak 8 orang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar dinyatakan tak memenuhi syarat dalam pendaftaran Administrasi untuk  usai masa sanggah berakhir.

Sebelumnya sebanyak 150 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Namun setelah masa sanggah hingga tanggal 5 November 2024, yang tidak memenuhi syarat menjadi 8 pegawai.

Sudiana mengatakan, 8 pegawai tersebut tersebar di Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.

Dengan tidak memenuhi syarat administrasi, mereka tidak bisa lanjut ke proses berikutnya.

"Kami masih menunggu keputusan pusat bagaimana kelanjutan mereka. Hanya saja mereka tidak bisa melanjutkan ke proses berikutnya," papar Sudiana. (sup)

Ajukan Tiga Formasi

Sesuai database, tenaga kontrak yang diajukan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar terdiri dari tiga jenis formasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4.602 formasi.

Jumlah ini terdiri atas Tenaga Teknis sebanyak 4.111 formasi, Tenaga Guru sebanyak 432 formasi dan Tenaga Kesehatan sebanyak 59 formasi.

Namun pada kenyataannya, jumlah pegawai yang mengikuti resume hanya sebanyak 4.054 orang.

Karena gugur 8 orang, maka tersisa 4.046 yang mengikuti seleksi kompetensi.

Dengan rincian, Tenaga Teknis dengan jumlah pelamar sebanyak 3.782 orang, Tenaga Guru dengan jumlah pelamar sebanyak 219 orang dan Tenaga Kesehatan dengan jumlah pelamar sebanyak 53 orang.

Menurut Sudiana, ada kekurangan pegawai yang didaftarkan sesuai database dengan yang mengikuti resume sebanyak 548 pegawai.

Mereka ada yang sudah diangkat menjadi PPPK dan CPNS tahun lalu.

"Ada juga yang berhenti, kalau data pastinya kami akan cek lagi ke masing-masing OPD," ungkap Sudiana.

Sudiana mengatakan, setelah masa sanggah dan jawab sanggah usai, tahapan selanjutnya yakni pengumuman pasca masa sanggah yang dilanjutkan dengan penarikan data final.

Selanjutnya, setelah penarikan data, tahapan akan dilanjutkan pada penjadwalan pelaksanaan tes CAT. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved