Pilkada Gianyar
Ulah 1 Orang, KPU Gianyar Gelar Pemilihan Suara Ulang Di TPS 1 Tulikup
PSU ini menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu Gianyar, terkait adanya pelanggaran pencoblosan saat pemilihan serentak 27 November 2024 kemarin.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan membenarkan bahwa PSU dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran.
Pihaknya pun berharap hal ini menjadi pelajaran masyarakat, supaya tidak melakukan pelanggaran pemilu.
Sebab yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain.
"Seharusnya masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa, dan hanya tinggal menunggu hasil pemilu kemarin. Tapi karena kesalahan satu orang, semua harus kembali meluangkan waktunya ke TPS, tentu hal ini merugikan banyak pihak. Mudah-mudahan ke depan hal seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Dijelaskan Hartawan bahwa untuk PSU Pilkada 2024 ini, hanya dilakukan TPS 1 Tulikup.
"Hanya di sini kita temukan pelanggaran yang mengharuskan kita melakukan PSU, di TPS lainnya, khususnya di Kabupaten Gianyar tidak ada lagi," tandasnya. (*)
Kumpulan Artikel Pilkada Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.