Pilkada Gianyar

Ulah 1 Orang, KPU Gianyar Gelar Pemilihan Suara Ulang Di TPS 1 Tulikup

PSU ini menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu Gianyar, terkait adanya pelanggaran pencoblosan saat pemilihan serentak 27 November 2024 kemarin. 

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Suasana pemilihan suara ulang di TPS 1 Tulikup, Gianyar, Bali, Selasa 3 Desember 2024 - Ulah 1 Orang, KPU Gianyar Gelar Pemilihan Suara Ulang Di TPS 1 Tulikup 

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan membenarkan bahwa PSU dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran. 

Pihaknya pun berharap hal ini menjadi pelajaran masyarakat, supaya tidak melakukan pelanggaran pemilu. 

Sebab yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain.

"Seharusnya masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa, dan hanya tinggal menunggu hasil pemilu kemarin. Tapi karena kesalahan satu orang, semua harus kembali meluangkan waktunya ke TPS, tentu hal ini merugikan banyak pihak. Mudah-mudahan ke depan hal seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya. 

Dijelaskan Hartawan bahwa untuk PSU Pilkada 2024 ini, hanya dilakukan TPS 1 Tulikup. 

"Hanya di sini kita temukan pelanggaran yang mengharuskan kita melakukan PSU, di TPS lainnya, khususnya di Kabupaten Gianyar tidak ada lagi," tandasnya. (*)

Kumpulan Artikel Pilkada Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved