Sponsored Content
Edukasi Generasi Muda Jembrana Yang Hendak Kerja Ke Luar Negeri, Pastikan Dokumen Resmi
Gencar Edukasi Generasi Muda Yang Hendak Kerja Ke Luar Negeri, Tahun ini Tujuan Negara Terbanyak di Eropa, Pastikan Dokumen Resmi Untuk Memudahkan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana melakukan pendataan terhadap warga yang bekerja ke luar negeri dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selama ini, jumlah warga Gumi Makepung yang memilih bekerja ke luar negeri cukup banyak.
Mereka ada yang bekerja di darat dan sementara didominasi bekerja di kapal pesiar.
Pelaporan dan pendataan ini dirasa sangat penting sebagai antisipasi ketika PMI tersebut mengalami hal yang tak diinginkan terjadi.
Baca juga: Ini Penyebab Imigrasi Bali Tolak Permohonan Paspor 3 Calon PMI Non-Prosedural ke Afrika
Menurut data yang berhasil diperoleh, total jumlah PMI asal Jembrana di tahun 2023 lalu sebanyak 349 orang.
Mereka lebih banyak bekerja pada kapal pesiar.
Sementara hingga September 2024 ini, sudah ada 313 PMI yang melapor dan tercatat di Pemerintahan.
Dari jumlah tersebut, penempatan negara cenderung lebih banyak di Benua Eropa seperti Turki, Polandia, Italia, dan lainnya.
Beberapa di antaranya ada yang masih di Benua Asia seperti Taiwan, Malaysia hingga Arab Saudi.
"Data tersebut adalah mereka yang melapor. Tapi yang tidak melapor ada juga," jelas Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi.
Untuk memberikan edukasi ke masyarakat, pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri secara legal kepada generasi muda Jembrana.
Hal ini untuk mencegah serta meminimalisir adanya TKI tanpa dokumen resmi alias ilegal serta untuk memberikan gambaran kepada generasi muda Jembrana yang ingin bekerja ke luar negeri.
Selain memaparkan soal negara tujuan PMI, juga memberikan gambaran pekerjaan apa saja yang bisa diambil para CPMI ini.
Misalnya untuk di Jepang pada bidang pertanian, peternakan, care giver, kaigo, konstruksi, perhotelan & pengolahan makanan.
Sementara di Polandia ada di bidang spa, pergudangan, pengolahan makanan & las.