Pilkada Bali 2024

Hasil Pleno KPU Denpasar, Jaya-Wibawa Berjaya di 4 Kecamatan, Penetapan Tunggu Gugatan MK

Hasil Pleno KPU Denpasar, Jaya-Wibawa Berjaya di 4 Kecamatan, Penetapan Tunggu Gugatan MK

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
ISTIMEWA
Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa), memaparkan visi dan misi mereka dalam debat Pilwali Kota Denpasar yang digelar di Prama Hotel Sanur.  


Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang telah ikut memberikan pilihannya di TPS pada Pilkada pada 27 November kemarin.


Setelah Pleno ini, pihaknya akan menunggu 3x24 jam hari kerja atau hingga Senin depan bagi Paslon yang akan ajukan gugatan ke MK.


"Setelah itu kami menunggu dari MK, apakah ada gugatan atau tidak, dimana MK nanti akan bersurat ke KPU RI, dari KPU RI akan turun surat ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Jika tidak ada sengketa, paling lambat 3 hari kerja setelah surat turun kami tetapkan Paslon terpilih," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved