Pilkada Bali 2024
Hasil Pleno KPU Denpasar, Jaya-Wibawa Berjaya di 4 Kecamatan, Penetapan Tunggu Gugatan MK
Hasil Pleno KPU Denpasar, Jaya-Wibawa Berjaya di 4 Kecamatan, Penetapan Tunggu Gugatan MK
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
ISTIMEWA
Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa), memaparkan visi dan misi mereka dalam debat Pilwali Kota Denpasar yang digelar di Prama Hotel Sanur.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang telah ikut memberikan pilihannya di TPS pada Pilkada pada 27 November kemarin.
Setelah Pleno ini, pihaknya akan menunggu 3x24 jam hari kerja atau hingga Senin depan bagi Paslon yang akan ajukan gugatan ke MK.
"Setelah itu kami menunggu dari MK, apakah ada gugatan atau tidak, dimana MK nanti akan bersurat ke KPU RI, dari KPU RI akan turun surat ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Jika tidak ada sengketa, paling lambat 3 hari kerja setelah surat turun kami tetapkan Paslon terpilih," katanya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Bali 2024
Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
![]() |
---|
Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
![]() |
---|
Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
![]() |
---|
Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.