Berita Klungkung

Kerugian RSUD Klungkung Nyaris Rp 1 Miliar, Masyarakat Belum Taat Sistem Rujukan

Ngurah Catur Wiguna menegaskan, tidak semua kondisi pasien ditanggung jaminan kesehatan nasional. 

ISTIMEWA
Suasana di IGD RSUD Klungkung - Kerugian RSUD Klungkung Nyaris Rp 1 Miliar, Masyarakat Belum Taat Sistem Rujukan 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sistem rujukan berjenjang yang diterapkan untuk layanan jaminan kesehatan nasional masih harus gencar disosialisasikan ke masyarakat. 

Terlebih rumah sakit sebagai fasilitas lanjutan, kerap dibikin "pusing" dengan masalah false emergency atau kegawatdaruratan semu.

Misalnya saja RSUD Klungkung, yang mengestimasi kerugian akibat false emergency sekitar Rp 1 miliar. 

Kondisi ini sangat berdampak terhadap operasional RSUD. 

Baca juga: RSUD Buleleng Resmi Operasikan Layanan Catlab, Pembiayaan Layanan Ditanggung BPJS

"BPJS Kesehatan hanya membayar klaim untuk true emergency, sementara yang dianggap false emergency menjadi kerugian pihak rumah sakit," ujar Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nengah Winata, Selasa 3 Desember 2024.

Menurutnya dalam penerapan ketentuan jaminan kesehatan nasional di lapangan, kerap ada perbedaan pandangan antara tim medis dan masyarakat. 

Masyarakat yang panik, kerap datang ke IGD di RSUD Klungkung sebagai faskes lanjutan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Meskipun pasien yang datang ke IGD RSUD Klungkung, tidak semua dalam kondisi emergency sesuai Perpres No 82 Tahun 2018.

Adapun kondisi emergency sesuai Perpres No 82 Tahun 2018 misalnya mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan, adanya gangguan pada jalan napas, pernapasan dan sirkulasi, adanya gangguan haemodinamik, adanya penurunan kesadaran yang memerlukan penanganan segera.

Jika kondisi pasien di luar kondisi itu, dianggap false emergency atau kedaruratan semu.

"Kalau aturannya, pasien di luar kondisi emergency sesusai aturan tersebut (Perpres No 82 Tahun 2028) harus ditangani di Faskes pertama. Tapi di lapangan kan berbeda, sudut pandang pasien dengan dokter sering berbeda. Disisi lain, kami tidak boleh menolak melayani pasien," ungkap dia.

Pelayanan kepada pasien di IGD RSUD Klungkung kerap dikategorikan false emergency. Sehingga tidak semua klaimnya dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan

dr. Winata menyebut, estimasi kerugian RSUD Klungkung karena false emergency sekitar Rp 1 miliar. 

Hal ini sangat berpengaruh terhadap kondisi operasional RSUD Klungkung.

"Sehingga pimpinan biasanya mengajukan peninjauan terkait hal ini. Karena memang yang berdampak pihak RSUD Klungkung," jelasnya.

Ia berharap semua stakholder pemerintah, tokoh masyarakat, media, terutama BPJS Kesehatan kian menggencarkan sosialisasi dan edukasi terhadap penerapan sistem rujukan berjenjang.

"Jangan ada yang saling menyalahkan. Padahal memberikan pelayanan kesehatan kan hubungan manusia dengan manusia. Kami tentu juga melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, tidak mungkin tidak kita layani," ungkap Winata. (mit)

Masih Dalami Tim Verifikator

Direktur BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Gusti Ngurah Catur Wiguna menegaskan, tidak semua kondisi pasien ditanggung jaminan kesehatan nasional. 

Kasus yang sifatnya bukan gawat darurat harusnya dilayani di FKTP (faskes 1). 

Jika perlu penanganan lebih lanjut, baru dirujuk ke faskes lanjutan (rumah sakit).

"Kalau terkait kasus emergency, tim verifikator mungkin masih mendalami untuk memastikan tidak ada kasus false emergency di Klungkung," ungkap Gusti Ngurah Catur Wiguna. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved