Berita Buleleng
PENGGEREBEKAN Polres Buleleng di Penarungan Berlangsung Tegang, Kamar Suci pun Digeledah
PENGGEREBEKAN Polres Buleleng di Penarungan Berlangsung Tegang, Kamar Suci pun Digeledah
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Kepada polisi, WM mengaku mendapatkan narkoba dengan cara membeli dari seorang pria asal Desa Pegayaman.
"Ia mengaku mendapat narkoba dari seorang pria bernama Aziman," imbuhnya.
WM serta barang bukti enam paket narkoba, selanjutnya dibawa ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, WM disangkakan pasal Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu juga denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tandasnya. (mer)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Buleleng
6 Hektar Kawasan Hutan di Banyupoh Kebakaran, Kobaran Api Padam Pukul 01.30 Wita |
![]() |
---|
KOSONG 14 Jabatan di Buleleng Segera Terisi, Bupati Sutjidra Bakal Lakukan Mutasi |
![]() |
---|
6 Hektar Kawasan Hutan di Banyupoh Buleleng Bali Kebakaran, Kobaran Api Padam Pukul 01.30 Wita |
![]() |
---|
Mutasi dan Rotasi di Pemkab Buleleng Sasar Posisi Strategis, 14 Jabatan Kosong Segera Terisi |
![]() |
---|
WARGA PANIK! 6 Hektare Kawasan Hutan di Desa Banyupoh Buleleng Kebakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.