Berita Bali
Banyak Yang Ragukan Wayan Agus Mampu Paksa 5 Wanita Berhubungan, Berikut Penjelasan Reza Indragiri
Banyak Yang Ragukan Wayan Agus Mampu Paksa 5 Wanita Berhubungan, Berikut Penjelasan Reza Indragiri
Terkait status Wayan Agus sebagai tahanan rumah, dia meminta Polda NTB agar tetap melakukan pengawasan melekat.
Menurut Reza Indragiri, pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah adanya korban-korban Wayan Agus berikutnya.
"Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan (Wayan Agus) sejak sekarang." tegas Reza Indragiri.
"Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang," ungkapnya.
Lantas apakah penyandang disabilitas seperti Wayan Agus dapat melakukan tindak asusila?
Menurutnya, penyandang disabilitas seperti Wayan Agus sangat mungkin melakukan pelecehan bahkan rudapaksa.
"Mungkin, kenapa? Karena barang kali sebagian kalangan yang menganggap itu tidak mungkin, itu lebih dikarenakan mereka berimajinasi tentang maaf adegan pemerkosaan."
"Ada tangan pelaku yang mencengkeram tangan korban, dan aktivitas-aktivitas fisik yang sifatnya intimidatif lainnya terhadap korban," kata Reza, Selasa (3/12/2024).
Reza menjelaskan, esensi kekerasan seksual, khususnya pelecehan bukan terletak pada aktivitas fisiknya.
Namun, bermula dari adanya siasat psikologis yang dilancarkan oleh pelaku terhadap korbannya.
Siasat psikologis itu, lanjut Reza, bisa berupa kekerasan, ancaman, ketakutan-ketakutan yang disampaikan pelaku kepada calon korbannya.
"Atau modus yang kedua adalah dengan menggunakan siasat psikologis berupa iming-iming, ajakan pertemanan, tawaran perlindungan, persahabatan, kehangatan atau grooming behavior lainnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, grooming behavior adalah suatu upaya pelaku kejahatan guna memanipulasi calon korbannya agar memiliki hubungan yang erat dan kepercayaan.
Reza melanjutkan, sepanjang orang, termasuk penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk melancarkan siasat psikologis, baik berupa kekerasan maupun grooming behavior, maka mungkin saja melakukan kekerasan seksual.
"Maka sah sudah siapapun termasuk penyandang disabilitas mungkin saja melakukan kekerasan seksual terhadap targetnya," tandasnya.
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.