Berita Bali

Banyak Yang Ragukan Wayan Agus Mampu Paksa 5 Wanita Berhubungan, Berikut Penjelasan Reza Indragiri

Banyak Yang Ragukan Wayan Agus Mampu Paksa 5 Wanita Berhubungan, Berikut Penjelasan Reza Indragiri

|
Kolase Tribun Bali
Banyak Yang Ragukan Wayan Agus Mampu Paksa 5 Wanita Berhubungan, Berikut Penjelasan Reza Indragiri 

TRIBUN-BALI.COM - Nama Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung tengah menjadi sorotan publik terkait kasus rudapaksa.

Kasus dengan tersangka Wayan Agus ini terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini menjadi sorotan karena banyak yang bertanya-tanya terkait penetapan Wayan Agus sebagai tersangka dengan kondisinya sebagai penyandang disabilitas (tuna daksa).

Baca juga: FAKTA BARU Wayan Agus, Meski Tak Punya Tangan, 5 Wanita Lapor Diajak Berhubungan di Homestay

Banyak kalangan yang meragukan Wayan Agus dengan keterbatasannya mampu memperdayai korban hingga berhubungan.

Namun, seiring kasus rudapaksa ini bergulir, beberapa orang pun dipanggil Polda NTB untuk diperiksa.

Dari beberapa saksi yang diperiksa terungkap korban rudapaksa Wayan Agus bukan hanya satu orang.

Baca juga: PENGGEREBEKAN Polres Buleleng di Penarungan Berlangsung Tegang, Kamar Suci pun Digeledah

Namun, korban rudapaksa yang telah melayangkan laporan ke Polda NTB sebanyak 5 orang.

Fakta ini pun menghebohkan publik, bagaimana cara Wayan Agus melakukan rudapaksa terhadap kelima korban dengan kondisi yang terbatas?

Menanggapi kasus Wayan Agus ini, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri pun buka suara.

Menurutnya, dengan penambahan jumlah korban Wayan Agus yang melapor ke Polda NTB menunjukkan pelaku sangat berbahaya.

Bahkan, Reza Indragiri menyebut tindakan Wayan Agus masuk kategori diluar batas.

"Orang ini adalah orang yang super berbahaya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (5/12/2024).

Reza Indragiri memberikan respect terhadap kondisi Wayan Agus yang memiliki keterbatasan.

Namun, dalam konteks Wayan Agus sebagai pelaku kejahatan, dirinya menilai sangat berbahaya.

Reza Indragiri mendesak Polda NTB untuk melakukan penindakan secara serius terhadap Wayan Agus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved