Berita Badung

CINTA DITOLAK! Gadis 19 Tahun di Abiansemal Badung Pasrah, Busana Dilucuti Lalu Dipaksa Berhubungan

CINTA DITOLAK! Gadis 19 Tahun di Abiansemal Badung Pasrah, Busana Dilucuti Lalu Dipaksa Berhubungan

Tribun Bali/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Ilustrasi 

Apadaya tenaga SDL yang sudah habis, dimanfaatkan pelaku untuk membuka semua pakaian yang dipakai yang digunakan korban.

Pelaku kemudian memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.

Aksi rudapaksa itu pun dilaporkan ke Polres Badung, hingga korban berhasil diamankan.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma menjelaskan bahwa kasus rudapaksa itu dilaporkan korban pada Senin 2 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 wita.

Menerima laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Badung melakukan penyelidikan di Desa Abiansemal Dauh Yen Cani. 

"Saat jajaran reskrim melakukan pemantauan di kos pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku sedang bekerja namun tidak di ketahui tempat kerjanya.

Sehingga kita tunggu dan selanjutnya sekitar pukul 21.30 Wita pelaku datang ke kos dan langsung diamankan," ujarnya Rabu 4 Desember 2024.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap korban.

Bahkan pelaku mengaku rudapaksa yang dilakukan saat di pengaruhi minuman keras.

"Jadi pelaku ini memanjat ventilasi kamar korban dan memaksa korban untuk mengajak berhubungan badan.

Jadi mereka ini tetangga kos, dan pelaku mengaku suka dengan korban, namun korban tidak menanggapi," bebernya.

Saat ini pelaku pun sudah diamankan di Polres Badung dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved