Gudang Narkotika di Bali
Pengungkapan Gudang Ganja di Ubud Kagetkan Warga, Kedua Tersangka Dikenal Orang yang Baik
BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali kembali mengungkap narkotika skala besar. Pengungkapan dilakukan di sebuah villa di Ubud
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pengungkapan Gudang Ganja di Ubud, Warga Kaget, Kedua Tersangka Dikenal Orang yang Baik
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali kembali mengungkap narkotika skala besar.
Pengungkapan dilakukan di sebuah villa di Jalan Arjuna kawasan Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis 5 Desember 2024.
Petugas BNNP Bali mengamankan dua orang pelaku, yakni RZ (29) asal Jakarta yang berprofesi pegawai swasta di Ubud berperan sebagai pengambil paket dan ADO (21) asal Medan yang berprofesi sebagai mahasiswa yang berperan memesan narkotika tersebut.
Baca juga: Bea Cukai Denpasar Gagalkan Penyelundupan 5,76 Kilogram Ganja dari Medan
Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan petugas, di dalam vila ditemukan 2 paket narkotika jenis ganja dengan masing-masing beratnya mencapai 2.604,68 gram netto dan 2.919,3 gram netto.
Total keseluruhan ganja yang diamankan yaitu sebanyak 5.523,98 gram netto.
Berdasarkan data diterima Tribun Bali dari BNNK Gianyar, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika yang berfokus pada pengungkapan jaringan kejahatan narkotika.
Baca juga: Operasi Setengah Bulan, Polda Bali Sita 4 Kg Ganja, 2 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi, Dari 147 Kasus!
Disebutkan bahwa ganja yang berhasil diamankan ini merupakan komoditas jaringan Sumut-Bali.
Penggeledahan gudang ganja ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol, I Made Sinar Subawa didampingi Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sudirman.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi BNN Provinsi Sumatera Utara yang menyampaikan bahwa ada paket kiriman yang diduga narkotika dikirim ke Bali.
Baca juga: Diduga Masuk Jaringan Internasional, Clandestine Lab Narkotika di Bali Dijalankan Seorang WNI
Berdasarkan informasi tersebut, Minggu 24 November 2024, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua orang di Ubud yang terkait dengan kiriman tersebut.
Mereka ialah RZ (29) yang berprofesi sebagai pegawai pariwisata.
Dalam kasus ini ia berperan sebagai pengambil paket dan ADO (21), seorang mahasiswa yang berperan memesan narkotika tersebut.
"Modus yang digunakan dalam melancarkan aksi peredaran gelap narkotika yaitu dengan memanfaatkan jasa ekspedisi. Dalam pengungkapan tersebut, ADO sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan kembali oleh petugas."
"Menurut pengakuannya bahwa ada satu paket lagi kiriman yang diduga narkotika, namun belum sampai," ujar Sudirman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.