Pilkada Bali 2024

SAPU Bersih 4 Kecamatan Paket Jaya-Wibawa, KPU Denpasar Gelar Rapat Pleno Hasil Pilkada 2024

Selain itu, KPU Kota Denpasar juga menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

ISTIMEWA
Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, nomor 02 IGN Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) memenangi kontestasi Pilwali Kota Denpasar 2024. 

Dari Pleno tersebut, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Paslon 02, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mengungguli lawannya Paslon 01 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).

Sementara dari hasil di 4 kecamatan di Denpasar, Koster-Giri menang di 3 kecamatan, sedangkan Mulia-PAS hanya menang di kecamatan Denpasar Barat.

Hasil di Denpasar Barat, Mulia-PAS memperoleh 45.646 suara dan Koster-Giri memperoleh 35.552 suara. Seluruh suara sah sebanyak 81.198 dan tidak sah 3.015 dengan total suara sah dan tidak sah sehanyak 84.213 suara. 

Denpasar Selatan, Mulia-PAS sebanyak 36.745 suara dan Koster-Giri sebanyak 40.190 suara. Jumlah suara sah sebanyak 76.935, tidak sah 2.641 dan total sah maupun tidak sah sebanyak 79.576 suara.

Kemudian Denpasar Timur, Mulia-PAS meraih 27.164 suara, Koster-Giri sebanyak 28.812 suara. Suara sah sebanyak 55.976, tidak sah 2.645 dan total sah dan tidak sah sebanyak 58.621 suara.

Untuk Kecamatan Denpasar Utara, Mulia-PAS meraih 35.885 suara dan Koster-Giri sebanyak 41.205 suara. Untuk suara sah sebanyak 77.090, tidak sah 3.077, dan total suara sah maupun tidak sah sebanyak 80.167.

Total perolehan suara di Kota Denpasar, untuk Mulia-PAS yakni 145.440 suara dan Koster-Giri sebanyak 145.759 suara. Selisih suara kedua Paslon tersebut hanya 319 suara dan jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 302.577 orang.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan rapat pleno ini dilakukan setelah sebelumnya digelar pleno di tingkat kecamatan.

Dalam Pleno ini, berjalan lancar dan tak ada koreksi maupun keberatan dari Bawaslu maupun saksi. Hanya ada kesalahan jumlah DPT di TPS 15 Kelurahan Penatih Denpasar Timur, namun sudah dilakukan koreksi. “Dan semua saksi maupun Bawaslu sudah menerima,” katanya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved