Pilkada Bali 2024

SAPU Bersih 4 Kecamatan Paket Jaya-Wibawa, KPU Denpasar Gelar Rapat Pleno Hasil Pilkada 2024

Selain itu, KPU Kota Denpasar juga menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

ISTIMEWA
Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, nomor 02 IGN Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) memenangi kontestasi Pilwali Kota Denpasar 2024. 

TRIBUN-BALI.COM - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, nomor 02 IGN Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) memenangi kontestasi Pilwali Kota Denpasar 2024.

Bahkan Jaya-Wibawa menyapu bersih kemenangan di empat kecamatan di Kota Denpasar. Jaya-Wibawa mengalahkan rivalnya Paslon nomor 01, Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto (Ambara-Adi).

Hal itu berdasarkan pleno hasil Pilwali Kota Denpasar tahun 2024 yang digelar KPU Denpasar di Inna Bali Hotel Denpasar pada Rabu (4/12). Pleno ini juga bersamaan dengan pleno untuk Pilgub Bali 2024.

Rincian perolehan suara Pilwali Denpasar yaitu Denpasar Barat, Ambara-Adi meraih 26.310 suara dan Jaya-Wibawa sebanyak 55.009 suara. Total sebanyak 81.319 suara sah, tidak sah 2.890 suara dan total suara sah maupun tidak sah 84.209 suara.

Baca juga: Pemkot Denpasar Raih Penghargaan IGA Tahun 2024 Dari Kemendagri RI

Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif RI Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp2,42 Triliun

Calon Walikota Denpasar nomor urut 1, I Gusti Ngurah Jayanegara menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Banjar Saba, Penatih, Denpasar Timur, Rabu (9/12/2020).
Calon Walikota Denpasar nomor urut 1, I Gusti Ngurah Jayanegara menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Banjar Saba, Penatih, Denpasar Timur, Rabu (9/12/2020). (Tribun Bali/Ragil Armando)

 

Di Denpasar Selatan, Ambara-Adi meraih 19.005 suara dan Jaya-Wibawa sebanyak 58.475 suara. Jumlah suara sah sebanyak 77.480, tidak sah 2.080 dan total suara sah maupun tidak sah 79.560.

Denpasar Timur, Ambara-Adi meraih 12.292 suara, dan Jaya-Wibawa meraih 44.632 suara. Untuk jumlah suara sah sebanyak 56.924, tidak sah 1.685 dan total suara sah dan tidak sah sebanyak 58.609 suara.

Sementara untuk Denpasar Utara, Ambara-Adi mendapat 18.356 suara dan Jaya-Wibawa meraih 59.452 suara. Jumlah suara sah sebanyak 77.808, tidak sah 2.349, dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 80.157.

Sementara itu, total perolehan suara seluruh Kota Denpasar, Ambara-Adi sebanyak 75.963 suara dan Jaya-Wibawa sebanyak 217.568 suara.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan rapat pleno ini dilakukan setelah sebelumnya digelar pleno di tingkat kecamatan. “Kami lakukan pleno secara berjenjang dan hari ini (kemarin) digelar pleno tingkat kota,” katanya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang telah ikut memberikan pilihannya di TPS pada Pilkada pada 27 November kemarin.

Setelah pleno ini, pihaknya akan menunggu 3x24 jam hari kerja atau hingga Senin depan bagi Paslon yang akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah itu kami menunggu dari MK, apakah ada gugatan atau tidak, dimana MK nanti akan bersurat ke KPU RI, dari KPU RI akan turun surat ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Jika tidak ada sengketa, paling lambat 3 hari kerja setelah surat turun kami tetapkan Paslon terpilih,” katanya. 

Koster-Giri Unggul di Denpasar

Selain itu, KPU Kota Denpasar juga menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved