Berita Klungkung

Tidak Kapok Edarkan Narkoba, Resedivis Kembali Jual Sabu di Klungkung

Pria berinisial IKS alias W kembali diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Klungkung.

istimewa
Tidak Kapok Edarkan Narkoba, Resedivis Kembali Jual Sabu di Klungkung 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pria berinisial IKS alias W kembali diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Klungkung.

Pria yang bertatus resedivis itu, tidak kapok-kapok menjadi seorang pengedar narkoba.

IKS ditangkap di perumahan Pesona Lepang Residence, Dusun Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (3/12) lalu.

Baca juga: CINTA DITOLAK! Gadis 19 Tahun di Abiansemal Badung Pasrah, Busana Dilucuti Lalu Dipaksa Berhubungan

Dari hasil penggeledahan di lokasi persembunyian (TKP), petugas Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 6 paket dengan total berat 1,77 gram brutto atau 0,89 gram netto. Barang haram itu ditemukan pada saku celana sebelah kiri tersangka. 

Baca juga: Bule Kini Punya Geng di Bali, Kasus di Mexicola Canggu Disorot, Warga Lokal Dihajar hingga Pingsan

"Penangkapan IKS yang berstatus residivis kasus narkoba itu bermula dari pemetaan jaringan serta hasil pengembangan beberapa tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya," ujar Kasat Narkoba AKP I Made Gede Sudarta bersama Kasi Humas Iptu Agus Widiono seizin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, Kamis (5/12/2024).


Dari bukti-bukti dan keterangan yang dikumpulkan, 
tersangka IKS als W dinyatakan sebagai pengedar/ perantara.


 Setelah menjalani pemeriksaan penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup. 


Sudarta yang didampingi Kasi Humas Polres Klungkung, Agus Widiono mengatakan, upaya kepolisian terus gencar untuk memberantas kejahatan narkoba.


Namun peredaran narkoba masih terjadi karena beberapa hal. Misalnya pelaku tergiur mendapat keuntungan besar, jaringan yang terorganisir, hingga kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang bahaya narkoba


"Perlu pendekatan yang lebih komprehensif mengatasi itu (peredaran narkoba). Termasuk pencegahan di tingkat masyarakat, penguatan kerjasamaantar semua pihak terkait dan penegakan hukum yang lebih tegas,” ungkap Sudiarta. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved