Berita Bali

Korban Wayan Agus yang Dipaksa Berhubungan Bertambah Jadi 15 Orang, Rekaman Rayuan Beredar

Korban Wayan Agus yang Dipaksa Berhubungan Bertambah Jadi 15 Orang, Rekaman Rayuan Beredar

istimewa
Korban Wayan Agus yang Dipaksa Berhubungan Bertambah Jadi 15 Orang, Rekaman Rayuan Beredar 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengungkapkan bukti baru dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, bukti baru ini berupa rekaman video percakapan antara Agus Buntung dengan salah satu korban.

Bukti rekaman itu juga sudah dilakukan uji forensik digital sebagai bukti bahwa Agus Buntung memang berinteraksi dengan korban dengan menggunakan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban. 

Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, selanjutnya Polda NTB akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan Polda NTB dalam waktu dekat.

"Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan, saat ini jumlah korban Agus Buntung terus bertambah.

Sebelumnya, jumlah korban berjumlah 13 orang, dan kini bertambah dua orang. Jadi totalnya 15 orang.

"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," jelas Joko.

Ia menyebut, tiga dari 15 orang korban ini adalah anak di bawah umur.

Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.

"Mengajak mengobrol, ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.

Menurutnya, dua dari tiga korban di bawah umur sudah diperiksa di mana salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved