Kecelakaan di Jembrana
Palu Jangkrik di Jembrana, Pikap dan Mobil Hitam Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Agus Patah Kaki
Lakalantas di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, kembali terjadi Senin 9 Desember 2024 pagi.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Palu Jangkrik di Jembrana, Pikap dan Mobil Hitam Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Agus Alami Patah Kaki
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Lakalantas di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, kembali terjadi Senin 9 Desember 2024 pagi.
Enam orang warga mengalami luka-luka hingga patah kaki akibat peristiwa ini.
Baca juga: Pria Denpasar Tewas Mengenaskan Kecelakaan Jalur Pantura, Tulang Punggung Keluarga Itu Telah Pergi
Lakalantas palu jangkrik ini melibatkan satu unit mobil hitam dan satu unit pikap warna hitam.
Dua mobil hitam tersebut ringsek di bagian depan.
Mirisnya, hasil olah TKP menyebutkan tak ada bekas rem di jalur tersebut yang menunjukkan keduanya dalam kecepatan tinggi.
Baca juga: SELAMAT JALAN! Ibu Muda Mengantuk, Sebabkan Kecelakaan Tragis, 3 Orang Tewas di Honda HR-V
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa lakalantas terjadi di Kilometer 117+850 tepatnya di timur Jembatan Awen II, Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana sekitar pukul 06.35 WITA.
Dua kendaraan yakni mobil pikap hitam P 8698 VK dan mobil hitam P 1434 LF terlibat lakalantas di jalur yang terkenal dengan sebutan jalur tengkorak ini.
Bermula dari mobil hitam yang bergerak dari arah barat ke timur atau jalur Gilimanuk menuju Denpasar.
Baca juga: Pasca Kecelakaan Mengerikan di Pasar Galiran, UPT Pasar Klungkung Mohon Petunjuk Sulinggih
Mobil yang berisikan empat orang ini mendahului kendaraan lain di depannya dengan mengambil haluan kanan (jalur lawan).
Mobil tersebut dilaporkan tak memperhatikan kendaraan dari jalur lawan.
Hingga akhirnya, saat bersamaan datang mobil pikap hitam yang bergerak di jalurnya yakni dari arah timur menuju barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Keduanya pun tak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan bagian depan.
Dari hasil olah TKP polisi, petugas justru tak menemukan bekas rem di aspal areal TKP.
Baca juga: Pasca Kecelakaan Mengerikan di Pasar Galiran, UPT Pasar Klungkung Mohon Petunjuk Sulinggih
Artinya, keduanya dalam kecepatan tinggi dan tak sempat memperlambat kecepatan kendaraannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.