Mahasiswi Jual Video Syur
VIRAL! Video Mahasiswi Berhubungan Bareng 3 Pria, Posting di Story WhatsApp Full Durasi Chat Me
VIRAL! Video Mahasiswi Berhubungan Bareng 3 Pria, Posting di Story WhatsApp Full Durasi Chat Me
TRIBUN-BALI.COM - Entah apa yang ada dipikiran mahasiswi berinisial DMW (24), dirinya tak malu-malu meminta teman prianya merekam dirinya berhubungan dengan teman pria lainnya.
Alhasil, mahasiswi cantik itu memiliki banyak koleksi video syur dengan berbagai durasi.
Tak hanya membuat video syur dengan beberapa teman prianya, mahasiswi ini juga menjual sendiri video-video tersebut.
Baca juga: Ini Mantra Wayan Agus Sebelum Paksa 5 Cewek Berhubungan, Lucuti Leging Pakai Jari Kaki
Tentunya harga setiap video syur mahasiswi itu berbeda-beda sesuai durasi.
Kini nasib mahasiswi tersebut diujung tanduk karena terjerat tindak pidana asusila Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bentuk penyebaran video pornografi.
Dari penelusuran kepolisian, mahasiswi tersebut diketahui berasal dari Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Baca juga: FAKTA BARU Wayan Agus, Meski Tak Punya Tangan, 5 Wanita Lapor Diajak Berhubungan di Homestay
Dari pengakuannya, mahasiswi tersebut mengaku hasil dari penjualan video syur itu digunakan untuk biaya perawatan diri dan judi online.
Tentu saja, pengakuan mahasiswi ini sangat miris, dirinya tega mempertontonkan aksi panasnya demi judi online.
Kasus mahasiswi tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kudus, pelaku telah diamankan.
Dari penyelidikan diketahui, mahasiswi tersebut membuat video syur itu bersama tiga teman prianya, yaitu FJ (25), MAN (24) dan EDN (27).
Awal sang mahasiswi membuat video syur itu pun terungkap.
Bermula ketika mahasiswi ini berhubungan sebanyak dua kali dengan teman prianya.
Hal itu diakui dilakukan sang mahasiswi atas dasar suka sama suka.
Keduanya berhubungan di sebuah kos di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Aksi tindak asusila DMW yang dilakukan pada 29 dan 30 Oktober direkam oleh teman prianya atas permintaan mahasiswi tersebut.
Rekaman kemudian diberikan kepada DMW dengan maksud untuk konsumsi pribadi.
Hasil Video Syur untuk Main Judi Online
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, video syur berdurasi 27 detik, 9 detik, 30 detik, dan 53 detik diperjualbelikan oleh DMW secara online.
Di antaranya ditawarkan kepada calon pembeli melalui postingan cuplikan video 5-7 detik di story WhatsApp untuk mengundang penasaran seribuan kontak yang ada di handphonenya.
DMW berhasil menjual videonya kepada 31 konsumen dengan berbagai durasi.
Dibanderol mulai dari Rp 50.000 - Rp 500.000 per video tergantung lama durasi video yang diminta.
Dari hasil penjualan video asusila, DMW mendapatkan keuntungan Rp 4.450.000, digunakan untuk perawatan, mencukupi kebutuhan sehari-hari dan judi online.
"Jadi video asusila diperankan sendiri bersama teman prianya, kemudian diperjualbelikan melalui online untuk mendapatkan keuntungan. Kami sudah lakukan klarifikasi kepada tersangka dan teman prianya yang ada dalam video, dan benar mereka yang melakukan aksi asusila tersebut. Sedangkan pemeran pria tidak mengetahui jika videonya diperjualbelikan," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Bareskrim Polri Amankan Pengedar Video Porno Anak dan Gay di Sumsel, Sita 5.600 Video dan 295 Foto
Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tersangka diduga melanggar tindak pidana, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Jual 5 Video Pornografi Beragam Durasi, DMW: Full Durasi Chat Me
Tersangka DMW diketahui menyiapkan lima video pornografi yang diperankan sendiri dengan berbagai durasi.
Mulai dari 9 detik hingga 53 detik dengan tarif yang berbeda-beda.
Cuplikan video diposting lewat story WhatsApp dengan kepsyen "full durasi chat me". Dengan harapan menggugah rasa penasaran semua kontak yang disimpan di HPnya, agar tertarik untuk membeli.
Diketahui cuplikan video yang dipasang di story WhatsApp dilihat lebih dari 1.000 orang.
Sebanyak 31 di antaranya berhasil terjaring dan membeli video yang dijual DMW.
Ada yang membeli Rp 50.000 untuk durasi video terpendek, ada juga yang rela merogoh kocek hingga Rp 500.000 untuk durasi video terpanjang.
Pada 29 Oktober, tersangka berhasil menjual 21 video asusila dengan keuntungan yang berhasil didapatkan Rp 2.300.000, sedangka pada 30 Oktober sebanyak 10 video laku terjual dengan keuntungan Rp 2.150.000.
Baca juga: 4 Fakta Ibu Muda di Jambi Cabuli 17 Anak, Koleksi Puluhan Video Panas hingga Paksa Berhubungan Badan
Semua pembeli video DMW tidak saling kenal secara langsung dengan tersangka.
Hanya sebatas teman online yang tidak pernah bertemu secara langsung dengan DMW.
Proses transaksi pembayaran atas video yang dijual DMW dilakukan secara online melalui transfer antar bank.
"Perekam videonya adalah teman pria DMW atas permintaan tersangka, namun tidak terlibat dalam proses jual-beli video asusila. Kami amankan DMW sebagai tersangka penyebarluasan video pornografi pada 30 Oktober," terang Kapolres Kudus.
Dari pelaku, Satreskrim Polres Kudus mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya baju yang dipakai tersangka saat melakukan tindak asusila, bukti transaksi, dan beberapa video asusila yang masih tersimpan.
Dua Kali Take Video
DMW sendiri mengaku baru dua kali merekam video asusilanya bersama teman pria.
Yaitu pada 29 dan 30 Oktober di sebuah kos di Kabupaten Kudus.
Diduga lantaran faktor kebutuhan ekonomi untuk menunjang biaya hidup dan kuliah di Jawa Timur, DMW pun menjual video yang diperankan dirinya kepada konsumen.
"Baru dua kali buat video (asusila). Sebelumnya belum pernah. Kenal biasa (dengan pemeran pria dalam video, red), suka sama suka. Lalu saya jual untuk mendapatkan untung," aku DMW. (Sam)
| KABUR Usai Gilas Siswa SMA Hingga Tewas di Jalur Tengkorak, Polisi Temukan Sopir Truk & Panggil |
|
|---|
| USAI Maling Tas Guru Asal Kazakhtan di Nusa Penida, 2 Sopir Yakni AF dan K Diringkus di Kos! |
|
|---|
| Kondisi Kapal Miring, KSOP Celukan Bawang Minta Evakuasi Limbah B3 Dihentikan Sementara |
|
|---|
| SIAPKAN Medali Emas Bagi Juara, Bali Jadi Tuan Rumah Putaran Nasional Soekarno Cup 2025 |
|
|---|
| PERLUAS Kopi Kintamani & Kerajinan Bambu Bangli, Disperindag Gelar Exhibition and Business Gathering |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/VIRAL-Video-Mahasiswi-Berhubungan-Bareng-3-Pria-Posting-di-Story-WhatsApp-Full-Durasi-Chat-Me.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.