Berita Badung

5.022 Titik Pipa PDAM di Badung Bocor, Dirut Perumda Beber Penyebab Hingga Pembengkakan Biaya

Bahkan berdasarkan data dari Juni hingga September 2024, tercatat sebanyak 5.022 titik kebocoran terjadi. 

Pixabay
ILUSTRASI - Kebocoran jaringan pipa Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung tergolong masih tinggi. Bahkan berdasarkan data dari Juni hingga September 2024, tercatat sebanyak 5.022 titik kebocoran terjadi.  

TRIBUN-BALI.COM - Kebocoran jaringan pipa Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung tergolong masih tinggi. Bahkan berdasarkan data dari Juni hingga September 2024, tercatat sebanyak 5.022 titik kebocoran terjadi. 

Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Badung Wayan Suyasa mengakui hal tersebut. Pihaknya mengaku dari jumlah tersebut, kebocoran terbanyak ditemukan di wilayah Badung Utara sebanyak 3.485 titik, sementara di Badung Selatan mencapai 1.537 titik.

Hanya saja, dirinya berdalih kerusakan tersebut dominan dipicu oleh proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Hal itu juga disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Badung.

"2024 pekerjaan kita dari dampak proyek PUPR itu sangat banyak, biasanya kebocoran kami perbulan itu tidak sampai 300 titik, jadi sekarang perbulan bisa mencapai 3 ribu titik. Ini yang menyebabkan penambahan pembiayaan," jelasnya.

Baca juga: Penurunan Tarif Tiket Pesawat Bisa Tingkatkan Devisa Sektor Pariwisata

Baca juga: UMK Badung 2025 Dibahas Minggu Ini, Disprinaker Koordinasi dengan Pusat dan Provinsi

Ilustrasi air bersih - Kebocoran jaringan pipa Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung tergolong masih tinggi. Bahkan berdasarkan data dari Juni hingga September 2024, tercatat sebanyak 5.022 titik kebocoran terjadi. 
Ilustrasi air bersih - Kebocoran jaringan pipa Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung tergolong masih tinggi. Bahkan berdasarkan data dari Juni hingga September 2024, tercatat sebanyak 5.022 titik kebocoran terjadi.  (Pixabay)

Menurutnya, salah satu penyebab utama kebocoran adalah posisi pipa yang berada di jalur pemasangan box culvert dan penggeseran pipa akibat pelebaran drainase. Kondisi pipa yang sudah rentan serta ekskavasi yang tidak hati-hati menyebabkan pipa mengalami pembengkakan, patah, atau kebocoran. 

"Selain itu, penggunaan alat berat dalam pengerjaan proyek drainase juga menjadi faktor yang memperparah kerusakan pipa, terutama pada pipa dengan material yang kurang tahan terhadap guncangan," katanya.

Disebutkan untuk tahun 2025 potensi kebocoran masih akan terjadi seperti sekarang ini, karena pihaknya mendapatkan informasi pembangunan penataan jalan dan trotoar masih tetap dilakukan. Sehingga jelas akan terjadi gangguan pelayanan dan pembengkakan pembiayaan untuk mengatasi kebocoran.

Selain itu, beberapa pekerja proyek diklaim tidak melaporkan kebocoran yang mereka sebabkan, melainkan menutupnya secara sementara dengan bahan seperti karet atau plastik. Hal ini, menurut Suyasa, menyulitkan tim PDAM dalam mendeteksi lokasi kebocoran.  

"Kalau melampor terjadi kebocoran masih mending, kami berterima kasih, tapi kadang mereka tidak melapor langsung dibalut pakai karet ban, kadang dibeton, sehingga kita bingung, seperti di Pererenan ditutup pakai plastik, plastiknya masuk ke pipa sampai satu bulan tidak ketemu kebocoranya," jelasnya.

Masalah tersebut memicu reaksi keras dari Komisi III DPRD Badung. Anggota Komisi III, Made Yudana, mendesak Perumda Tirta Mangutama untuk meminta ganti rugi kepada PUPR atas kerusakan pipa yang diakibatkan oleh proyek-proyek tersebut. 

"Jika ada pipa bocor akibat alat berat, Perumda harus menuntut ganti rugi agar PUPR lebih hati-hati dalam bekerja," tegasnya. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved