Berita Buleleng
Viral WN Rusia Buat Koloni di Danau Buyan, Ini Hasil Pemeriksaan Satpol PP Buleleng
Satpol PP Kabupaten Buleleng memastikan tidak ada koloni warga negara Rusia yang menguasai satu lokasi di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada,
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Viral WN Rusia Buat Koloni di Danau Buyan, Ini Hasil Pemeriksaan Satpol PP Buleleng
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satpol PP Kabupaten Buleleng memastikan tidak ada koloni warga negara Rusia yang menguasai satu lokasi di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.
Hal ini ditegaskan Kasatpol PP Buleleng, Putu Arya Suardana saat ditemui Selasa (10/12/2024).
Baca juga: VIDEO Dua Wanita Asal Rusia Dideportasi, Tawarkan Jasa Pijat Plus-Plus di Bali
Arya mengungkapkan, ia bersama sejumlah anggota Satpol PP khusus Pariwisata, telah turun ke Desa Pancasari tepatnya di kawasan Danau Buyan pada Rabu (4/12/2024).
Yang mana lokasi ini, disebut-sebut menjadi lokasi warga negara Rusia membuat koloni.
"Kami menindaklanjuti adanya video viral di sosial media, terkait warga negara Rusia yang membuat koloni di Desa Pancasari, tepatnya di kawasan Danau Buyan."
Baca juga: PIJAT Plus-plus Sebabkan 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali, Ini Kata Rudenim Denpasar
"Kami sudah mengunjungi lokasi tersebut, namun tidak ada warga Rusia di sana," ucapnya.
Turunnya petugas Satpol PP ke Danau Buyan sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran aturan di Buleleng.
Mengingat belum lama ini sempat viral ihwal kampung Rusia di beberapa tempat, hingga membuat heboh.
Arya mengatakan pihaknya sudah mendatangi Kantor Desa Pancasari.
Baca juga: 2 Gadis Muda Asal Rusia Jadi Terapis Full Service di Bali, Terungkap Bukti Komunikasi
Perangkat desa membenarkan jika lokasi yang dimaksud pada video viral itu merupakan Danau Buyan.
"Namun mereka mengaku tidak tahu-menahu terkait isu koloni warga negara Rusia," imbuhnya.
Sebaliknya Arya mengungkapkan, lokasi di Danau Buyan saat ini dimanfaatkan sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) berupa glamour camping (glamping) dengan sarpras non permanen, yang dikelola oleh BUMDes setempat.
Namun lanjut dia, ada masalah lahan yang dimanfaatkan sebagai lokasi glamping.
Berdasarkan informasi dari Ketua BUMDes Pancagiri Kencana, lahan di Danau Buyan dulunya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), yang dipegang oleh PT SBH.
Namun sejak tahun 2012 HGB telah berakhir, sehingga statusnya telah kembali menjadi lahan milik negara.
Dari pihak BUMDes sejatinya juga ingin mendapat HGB untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Namun kini ada sarat sengketa antara BUMDes Pancagiri Kencana dengan PT SBH.
"Informasinya ada peralihan penguasaan lahan HGB tersebut dari orang Indonesia kepada orang Rusia. Sehingga ada kekhawatiran karena pemiliknya orang Rusia, nanti menjadi koloni Rusia."
"Namun ketika kami turun ke lapangan, tidak ada sama sekali soal koloni Rusia itu," tandasnya. (*)
Berita lainnya di WNA Rusia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.