Natal dan Tahun Baru di Bali

SIMAK, Ini Pengaturan Lalu Lintas Yang Dilakukan Pada Masa Nataru Di Provinsi Bali

pengaturan penyeberangan pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Lembar, Merak, Bakauheni, Ciwandan, BBJ Bojonegara, BBJ Muara Pilu

ISTIMEWA
ILUSTRASI - SIMAK, Ini Pengaturan Lalu Lintas Yang Dilakukan Pada Masa Nataru Di Provinsi Bali 

Untuk menghindari terjadinya antrean panjang atau penumpukan kendaraan di area sekitar pelabuhan, akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan

Pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 km dari titik tengah pelabuhan terluar sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung.

Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 km dari titik tengah pelabuhan terluar sebagai contoh acuan Terminal Kargo.

"Bagi wisatawan yang akan berlibur ke Bali, kami mengimbau mari kita patuhi keputusan bersama dari pemerintah dalam rangka menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," katanya.

"Sehingga kita maupun para wisatawan yang akan berkunjung dan berlibur dapat menikmati obyek-obyek wisata Bali dengan lancar tanpa gangguan Kamseltibcarlantas," pungkas Kombes Pol Jansen. (*)

Kumpulan Artikel Nataru

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved