Berita Bali

Kunjungi Bali, Menteri Mendukbangga Wihaji: Memastikan Pelaksanaan Program Stunting

Menteri Wihaji bersama rombongan juga mengunjungi secara langsung dua keluarga risiko stunting di desa tersebut. 

istimewa
Menteri Mendukbangga Wihaji Kunjungi Bali, Cek Langsung Keluarga Risiko Stunting - Kunjungi Bali, Menteri Mendukbangga Wihaji: Memastikan Pelaksanaan Program Stunting 

Penyebabnya, asupan makanan yang kurang baik/bergizi  akibat ketidakmampuan ekonomi dan pola asuh yang salah. 

"Hal ini menjadikan tumbuh kembang balita/anak tersebut menjadi terhambat atau terganggu, sehingga masa depannya tidak kompetitif," ujar Mahendra. 

Kondisi ini dapat pula dijadikan sebagai gambaran kualitas dari suatu keluarga. 

Menurut Mahendra, pada daerah yang banyak angka prevalensi stunting, memberikan gambaran kalau daerah tersebut masih banyak terdapat keluarga yang kualitas hidupnya kurang, tidak bahagia.

Berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, prevalensi stunting di Provinsi Bali pada  2023 sebesar 7,2 persen, turun 0,8 poin dibanding tahun 2022 sebesar 8 persen. 

Sekaligus menjadi provinsi dengan tingkat stunting terendah di Indonesia. 

Sementara prevalensi stunting di Kabupaten Bangli  rerata berada di atas angka rerata Bali.

"Sebagai komitmen kami dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali, Pemprov Bali telah melakukan tagging anggaran Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 sebesar Rp 71.805.752.144, dengan lokus intervensi stunting di semua kabupaten/kota se-Bali, dengan desa lokus intervensi sebanyak 166 desa," urai Mahendra.

Selain program Genting yang didukung 3.327 Tim Pendamping Keluarga, Pemprov Bali telah membangun sebuah platform sistem informasi terintegrasi,  yaitu Sigenting (Sistem  Monitoring Pencegahan  Kemiskinan dan Stunting).  

Sistem informasi ini berguna untuk mendata, mengukur, memantau, mengevaluasi, dan intervensi terhadap balita atau keluarga berisiko stunting dan kemiskinan ekstrem dengan sumber data terintegrasi lintas sektor.

Tentang BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Kemendukbangga/BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved