Pencurian di Bali
Niat Ingin Kerja Proyek, Reyan Jabril Malah Bobol Villa di Desa Tumbak Bayuh Badung
Reyan Jibril Ramadhan (17) yang merupakan pemuda asal Kelurahan Pringga Jurang, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur kini harus berhubungan dengan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Niat Ingin Kerja Proyek, Reyan Jabril Malah Bobol Villa di Desa Tumbak Bayuh Badung
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Reyan Jibril Ramadhan (17) yang merupakan pemuda asal Kelurahan Pringga Jurang, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur kini harus berhubungan dengan aparat kepolisian polsek Mengwi.
Pria yang baru 4 hari yang lalu tiba di Bali itu diamankan karena membobol villa Kai yang beralamat di Jalan Raya Tumbak Bayuh, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Baca juga: Setelah Jalani Pidana 10 Bulan Akibat Kasus Pencurian di Bali, Seorang WNA Langsung Dideportasi
Padahal niatnya ke Bali untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
Bahkan selama di Bali dia tinggal di sebuah bedeng proyek yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Karena bingung belum bekerja, dia pun membobol villa dengan cara memanjat tembok.
Baca juga: Cegah Pencurian Di Musim Panen, Aiptu Widastra Sambangi Tukang Panen Padi Di Ubud Bali
Kasus itu pun terungkap setelah pihak villa dan korban yang diketahui bernama Esra Gul (30) melaporkan kejadian itu ke Polsek Mengwi.
Dijelaskan pada Jumat, 20 Desember 2024 sekira pukul 23.50 wita, korban sampai di vila dan langsung masuk ke dalam vila.
Korban pun saat itu hanya mengunci pintu bagian depan, tanpa mengunci ruang tamu.
Selain itu juga korban juga meletakan satu buah kunci motor dan satu handphone di atas meja dan pergi ke kamar untuk tidur karena hujan sangat deras.
Baca juga: Pelaku Usaha Diimbau Segera Pasang CCTV, Antisipasi Kasus Pencurian di Denpasar Meningkat
Keesokan harinya, pada Sabtu, 21 Desember 2024 sekira pukul 09.00 wita, petugas bersih-bersih vila datang dan tidak melihat motor jenis Honda Scoopy yang digunakan korban.
Sekitar pukul 13.00 wita saat korban ingin keluar, sesampainya di garasi tidak menemukan motor yang disewanya.
Bahkan saat menanyakan kepada petugas bersih-bersih juga dijelaskan jika dari pagi tidak ada sepeda motor itu.
“Nah dari kecurigaan ini, korban langsung curiga dan melihat barang-barangnya di dalam villa. Ternyata benar satu handphone merk Iphone 11 ProMax telah hilang."
"Dengan kejadian itu korban pun mengalami kerugian sekitar Rp24.000.000,” ujar sumber aparat kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.