Berita Jembrana

Puluhan Personel Diperiksa Propam, Polres Jembrana Cegah Penyalahgunaan Senpi 

Di sisi lain, Dokkes juga menggelar tes urine kepada anggota tersebut untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

istimewa
PERIKSA SENPI : Divisi Propam Polres Jembrana melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang membawa senpi di Mapolres Jembrana, Senin (23/12). 

TRIBUN-BALI.COM - Satu per satu personel yang memiliki kewenangan senjata api diperiksa pimpinan Polres Jembrana, Senin (23/12).

Adalah sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi) serta memastikan kedisiplinan anggota.

Di sisi lain, Dokkes juga menggelar tes urine kepada anggota tersebut untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Menurut data yang diperoleh, jumlah personel yang tercatat memegang senpi dinas sebanyak 38 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang di antaranya telah menitipkan senjata di gudang untuk sementara waktu. Sehingga total ada 31 personel pemegang senpi yang mengikuti pemeriksaan ini.

Pemeriksaan senpi ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api. 

Baca juga: PESTA ASUSILA! Puluhan Turis Asing Terciduk Narkoba, Petugas BNNP Geledah Vila dan THM di Canggu

Baca juga: Percepat Proyek MRT Bali, Investor Utama Beli Aset Tanah MNC Bali Resort di Tanah Lot Rp 5,5 Triliun

Pemeriksaan senpi kali ini meliputi pengecekan kebersihan senjata, jumlah amunisi, serta masa berlaku kartu senpi. Pemeriksaan dilakukan oleh Kasi Propam Polres Jembrana bersama anggota Baglog. Sebelum pemeriksaan senpi, Dokkes Polres Jembrana juga melakukan tes urine terhadap para pemegang senpi guna memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Jembrana Kompol I Gusti Agung Made Herawan menyatakan, kegiatan ini diawali dengan apel pengecekan kehadiran oleh Propam. Ia kemudian menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai upaya pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senpi.

"Kami mengimbau kepada seluruh personel agar selalu mengikuti prosedur standar operasional (SOP) dalam penggunaan senjata api. Kesalahan sekecil apa pun dalam penggunaan senpi dapat berdampak besar, sehingga penting untuk selalu berhati-hati," tegasnya.

Wakapolres juga mengusulkan pelaksanaan latihan menembak secara berkala untuk meningkatkan kemampuan personel. Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan senpi harus disertai tanggung jawab penuh. 

"Jika ada personel yang merasa kurang mampu dalam menguasai senjata, lebih baik disimpan di gudang dan digunakan hanya bila diperlukan," tambahnya. (mpa)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved