PMI Meninggal Dunia
PMI Meninggal Dunia di Luar Negeri, Puskor Hindunesia Mohon Bantuan di Lapor Mas Wapres Gibran
Terlepas dari apapun status PMI di luar negeri, mereka tetap berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Puskor Hindunesia melaporkan aspirasi, atas pemulangan jenazah PMI umat Hindu di Jepang melalui WA Wakil Presiden RI dengan nama Laporan Mas Wapres.
Hal ini sebagai bentuk permohonan dan atensi pemerintah, dalam setiap kasus meninggalnya PMI di luar negeri.
Terlepas dari apapun status PMI di luar negeri, mereka tetap berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara.
Ketua Umum Puskor Hindunesia, Ida Bagus Ketut Susena mengatakan, pihaknya telah melayangkan laporan ke WA Wakil Presiden sebagai bentuk permohonan dan atensi pemerintah dalam setiap kasus meninggalnya PMI di luar negeri.
Baca juga: BREAKING NEWS! PMI Bali Meninggal di Jepang, Puskor Hindunesia: Misi Kemanusiaan Relawan Dharma!
Baca juga: KABAR DUKA, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Kapal Pesiar, Ardika Dikenal Sosok Pekerja Keras!

Dalam laporan tersebut, pihak Puskor Hindunesia dalam misi kemanusiaan ini menegaskan bahwa dalam tradisi Hindu di Bali.
Penting kiranya untuk keluarga dan kerabat, serta krama adat dapat merawat dan memperlakukan jenazah bila yang bersangkutan meninggal jauh dari asal mereka.
Sebab, ada sejumlah rangkaian prosesi yang dipercaya dapat melegakan keluarga dan atau roh yang meninggal setelah mereka diupacarai.
"Bapak Wapres mungkin sudah tahu apa itu "Ngaben"," tulis surat permohonan tersebut.
Menurut Gus Susena, selama ini pemulangan PMI masih belum mendapatkan solusi dari Pemerintah Pusat.
Terlepas dari apapun status PMI di luar negeri. Yang jelas mereka tetap berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara.
Mengingat hal seperti ini sudah sering terjadi dan korban sepertinya hanya dipentingkan untuk pemasukan devisa negara saja, tanpa pernah diberikan hak ketika mereka meninggal.
"Mohon agar setiap ada kejadian PMI Hindu meninggal di luar negeri agar bisa difasilitasi oleh negara secara penuh. Terlepas dari apapun status ketenagakerjaan mereka," tegasnya.
"Mohon dengan hormat lewat LAPOR MAS WAPRES ini, bisa ditindaklanjuti dan disampaikan juga pada Bapak Presiden Prabowo agar dijadikan atensi penting," tandasnya.
Untuk diketahui, kabar duka kembali datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. Warga asli Jembrana dengan identitas KTP Badung diketahui bernama I Nyoman Sudiana.
Almarhum disebutkan menderita sakit komplikasi. Bahkan, sejatinya almarhum sudah berencana pulang ke Bali pada 25 Desember 2024 mendatang mengingat kondisinya yang sudah tak bisa bekerja lagi.
Atas hal ini, Puskor Hindunesia kembali menjalankan misi kemanusiaan dharma agar umat kita yang kurang beruntung dan tidak mampu bisa diringankan bebannya.
Puskor Hindunesia juga sudah berkoordinasi, dengan BP3MI dan akan bekerjasama dengan Radhar ASOBI di Jepang serta pihak keluarga untuk menggalang punia gotong royong agar pemulangan jenazah bisa segera dilakukan. (*)
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan |
![]() |
---|
Belasan PMI Meninggal di Luar Negeri, Periode 2024 - Mei 2025, Pemkab Jembrana Ingatkan Hal Ini |
![]() |
---|
TEWAS Belasan PMI Jembrana di Luar, Periode Awal 2024 - Mei 2025, Pemerintah Ingatkan Legalisasi! |
![]() |
---|
Pemulangan Jenazah Kadek Ari Butuh Waktu, PMI asal Jembrana Meninggal Dunia karena Sakit Komplikasi |
![]() |
---|
Jenazah PMI Jembrana Bali Widiantari Tiba Malam Ini, Pemulangan Ditanggung Perusahaan dan Rekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.