PMI Meninggal Dunia
TEWAS Belasan PMI Jembrana di Luar, Periode Awal 2024 - Mei 2025, Pemerintah Ingatkan Legalisasi!
Jumlah tersebut tercatat mulai awal 2024 hingga Mei 2025 kemarin. Mereka meninggal dunia karena sakit hingga kecelakaan kerja.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, meninggal dunia di luar negeri dua tahun belakangan ini.
Jumlah tersebut tercatat mulai awal 2024 hingga Mei 2025 kemarin. Mereka meninggal dunia karena sakit hingga kecelakaan kerja.
Berkaca dari catatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang legal.
Bekerja di luar negeri dengan status unprosedural atau mandiri bakal sangat beresiko. Menurut data yang berhasil diperoleh, dari 11 orang PMI yang meninggal dunia, 9 orang di antaranya meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Kemudian dua diantaranya mengalami kecelakaan kerja saat bekerja. Yakni alami kecelakaan dari mobil dan satu orang lainnya karena tertimpa loader.
Baca juga: TABRAKAN Beruntun Gegara Mobil Putar Haluan di Jalur Tengkorak, 2 Terluka, Motor RX King Ringsek!
Baca juga: TEWAS Usai Adu Jangkrik dengan Truk! Tragedi Kecelakaan Maut Mahasiswa di Munggu Badung

"Awal 2024 hingga Mei 2025 kemarin tercatat sudah ada 11 orang PMI kita, pahlawan devisa kita yang meninggal dunia di luar negeri," jelas Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Produktivitas, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Rabu 2 Juli 2025.
Dia menyebutkan, mereka yang meninggal dunia didominasi menderita sakit. Mulai dari serangan jantung, kanker, komplikasi dan lainnya. Sementara dua lainnya mengalami kecelakaan saat bekerja.
"Dari data tersebut, mereka dominan bekerja di Jepang. Kemudian ada Polandia, ke kapal pesiar dan lainnya juga," sebutnya.
Menurutnya, karena sebelumnya banyak kasus yang menimpa pada PMI Jembrana yang berstatus mandiri, Agus mengingatkan kepada calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri, agar mengikuti prosedur yang ada.
Sebab, berangkat ke luar negeri dengan status mandiri atau unprosedural bakal sangat beresiko ketika terjadi hal yang tak diinginkan.
Dirinya juga mengakui bakal terus mengintensifkan sosialisasi pemberangkatan kerja ke luar negeri ke setiap banjar/desa, terutama dari kantong kantong PMI yang ada di Jembrana.
"Sesuai catatan kami, ketika PMI bekerja dengan status mandiri atau unprosedural biasanya terkendala. Namun kami ingin mengingatkan dan memastikan agar PMI kita asal Jembrana ini bisa berangkat secara prosedural. Ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi di luar sana," tegasnya.
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan |
![]() |
---|
Belasan PMI Meninggal di Luar Negeri, Periode 2024 - Mei 2025, Pemkab Jembrana Ingatkan Hal Ini |
![]() |
---|
Pemulangan Jenazah Kadek Ari Butuh Waktu, PMI asal Jembrana Meninggal Dunia karena Sakit Komplikasi |
![]() |
---|
Jenazah PMI Jembrana Bali Widiantari Tiba Malam Ini, Pemulangan Ditanggung Perusahaan dan Rekan |
![]() |
---|
STROKE Diderita Widiantari & Sempat Operasi, Pekerja Migran Asal Jembrana Meninggal di Kazakhstan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.