PMI Meninggal Dunia

STROKE Diderita Widiantari & Sempat Operasi, Pekerja Migran Asal Jembrana Meninggal di Kazakhstan 

Atas kondisi tersebut, pihak rumah sakit setempat menghubungi pihak keluarga untuk meminta izin langkah lebih lanjut yakni tindakan operasi.

Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana kembali dilaporkan meninggal dunia di tempatnya bekerja di Kazakhstan, Selasa (27/5). Adalah Ni Putu Dari Widiantari (37) asal Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana kembali dilaporkan meninggal dunia di tempatnya bekerja di Kazakhstan, Selasa (27/5). Adalah Ni Putu Dari Widiantari (37) asal Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo. 

Saat ini, proses pemulangan jenazah masih dilakukan. Mengingat almarhumah yang sebelumnya berangkat secara prosedural atau jalur resmi namun tanpa agen, proses pemulangan kemungkinan bisa lebih cepat.

Menurut informasi yang diperoleh Tribun Bali, Widiantari yang berangkat tahun 2024 lalu ini bekerja di Grand Thai Spa, Kota Aktau, Kazakhstan awalnya menderita serangan stroke pada (21/5) lalu. Almarhumah kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat dengan kondisi tekanan darah mencapai 200. 

Atas kondisi tersebut, pihak rumah sakit setempat menghubungi pihak keluarga untuk meminta izin langkah lebih lanjut yakni tindakan operasi.

Baca juga: TOK! Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pencabulan

Baca juga: AKSES Warga Desa Bukit Terputus! Banjir Bandang di Karangasem Sebabkan Jembatan Jebol Tanah Longsor 

Setelah disetujuinya, Widiantari kemudian menjalani operasi. Hanya saja, setelah itu kondisinya belum membaik. Hingga akhirnya 5 hari kemudian Widiantari dinyatakan meninggal dunia.

“Awalnya masuk rumah sakit karena stroke dan sempat dilakukan tindakan operasi. Namun sayang, yang bersangkutan dinyatakan brain dead (kematian otak) dan dinyatakan meninggal dunia secara medis,” ungkap Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, kemarin.

Agus melanjutkan, informasi kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KBRI setempat ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana. Saat ini, pihak KBRI masih memproses rencana pemulangan jenazah Widiantari.

Dia menyebutkan, proses pemulangan kemungkinan hanya membutuhkan waktu sekitar 4-5 hari ke depan. Sebab, Widiantari ini berangkat secara prosedural namun tak menggunakan jasa agen.

Pihak perusahaan tempat almarhumah bekerja juga menyatakan kesiapannya memfasilitasi pemulangan jenazah. “Karena statusnya prosedural, mungkin butuh waktu 4-5 hari ke depan,” sebutnya. 

Disinggung mengenai koordinasi dengan pihak keluarga, Agus menyebutkan telah berkoordinasi dengan keluarga melalui Desa Yehembang Kauh mengingat adalah salah satu hal yang meminta persetujuan keluarga. 

“Karena hukum di Kazakhstan mewajibkan autopsi, kami meminta surat persetujuan dari pihak keluarga agar proses pemulangan jenazah bisa segera dipercepat,” tandasnya.

Agus menyebutkan, selama tahun 2025 ini sedikitnya sudah ada 5 orang PMI yang dilaporkan meninggal dunia di luar negeri.  Sebanyak 3 jenazah PMI tersebut di antaranya telah selesai dipulangkan.

Sedangkan 2 jenazah PMI lainnya masih proses pemulangan. Yakni jenazah PMI yang meninggal dunia di Jepang dan jenazah PMI meninggal dunia di Kazakhstan.  “Dua PMI kita saat ini masih proses pemulangan,” sebutnya. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved