Berita Bali

Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi Terkait Bali Urban Subway, Ini Tanggapan MTI Soal Tanah Lot 

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Provinsi Bali menanggapi pihak pengembang Bali Urban Subway membeli lahan milik Hary Tanoesoedibjo

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali, I Made Rai Ridharta ketika ditemui beberapa waktu lalu. 

Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi Terkait Bali Urban Subway, Ini Tanggapan MTI Bali Soal Tanah Lot 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Provinsi Bali menanggapi pihak pengembang Bali Urban Subway membeli lahan milik Hary Tanoesoedibjo di kawasan Tanah Lot, Tabanan untuk menambah jalur Bali Urban Subway

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Provinsi Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridartha menjelaskan, dengan beredarnya kabar bahwa pihak pengembang Bali Urban Subway yakni PT. BIP telah membeli lahan milik Hary Tanoesoedibjo dikawasan Tanah Lot, Tabanan senilai Rp5,5 triliun bukan merupakan masalah. 

Baca juga: Tak Gunakan APBD dan APBN, PJ Gubernur Bali Deg-Degan Bangun Urban Subway

“Artinya ini kan pribadi, perseorangan tau kah perusahaan yang bukan pemerintah (yang membeli), tentu ketentuannya sudah terpenuhi untuk pembelian asset apakah tanah atau bangunan pada suatu tempat tentu tidak masalah karena ini dana pribadi mereka,” jelas Rai Ridartha, Rabu 25 Desember 2024. 

Menurutnya dengan pembelian lahan sejumlah Rp5,5 triliun pemerintah baik di Provinsi Bali maupun Kabupaten Tabanan akan memperoleh pajak dari hasil jual beli aset tersebut.

Baca juga: Berbentuk LRT Tapi Di Bawah Tanah, Ini Beda Bali Urban Subway Dengan MRT Jakarta

Terlebih ketentuan jual beli asset terdapat 5 persen pajak yang dibayar oleh pembeli dan 2,5 persen dibayar oleh penjual, yang artinya pemerintah akan menerima ada 7,5 persen pajak dari jual beli asset tersebut. 

“Tentu angka ini sangat besar ya. Jadi angkanya sekitar Rp12,5 miliar ya, ini angka sangat besar dari jual beli properti,” imbuhnya. 

Kemudian terkait rencana dibangunnya transit oriented development (TOD) yang merupakan terusan atau sambungan dari rute kereta yang akan dibangun di mana semula akan terakhir dibangun di Canggu tentu bukanlah sebuah masalah. 

Baca juga: Subway Resmi Buka Restoran Pertamanya di Bali, Akan Tambah Dua Gerai Lagi April Mendatang

Menurutnya, semakin luas jangkauan jaringannya tentu pelayananya akan lebih luas. 

Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana nanti pengunjung yang datang baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi publik dapat menuju lokasi TOD di Tanah Lot.

Juga ketika pengunjung akan melakukan perjalanan menuju atau arah tujuannya adalah ke Kuta maupun ke bandara. 

Dengan TOD yang luas ini bisa saja terjadi penumpang diantar dan dijemput atau park and ride.

Baca juga: Subway Resmi Buka Restoran Pertamanya di Bali, Akan Tambah Dua Gerai Lagi April Mendatang

“Tentu sekali lagi karena pembangunan proyek ini adalah didasarkan tas pembiayaan bisnis jadi bukan dari dana pemerintah APBD atau APBN, tentu tergantung hitungan daripada investor tersebut, apakah mereka dapat melaksanakannya,” bebernya. 

Dengan hal tersebut ada beberapa hal yang pemerintah siapkan pertama tentang regulasinya, karena ini membangun di bawah tanah tentu regulasinya harus dimatangkan dulu apa dan bagaimana ini dilakukan terkait hak dan kewajiban investor.

Termasuk juga pertimbangan-pertimbangan yang investor minta ke pemerintah tentu bisa dibuka ke publik agar publik mengetahui Bali Urban Subway ini bisa dioperasikan jika investor berharap konsensi hal-hal yang menjadi timbal balik dari pembangunan Bali Urban Subway ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved