Berita Buleleng
Terkesan Bisa Ubah Status Non ASN Jadi PPPK, Momen Lihadnyana 2,5 Tahun Jadi PJ Bupati Buleleng
Namun kesan yang paling menyentuh adalah ketika bisa mengubah status tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Ketut Lihadnyana mengungkapkan banyak kesan berharga selama 2,5 tahun bertugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng. Namun kesan yang paling menyentuh adalah ketika bisa mengubah status tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut diungkapkan Lihadnyana saat ditemui usai acara refleksi akhir tahun di Gedung Kesenian Gde Manik, Jumat (27/12). Lihadnyana mengatakan tahun 2024 menjadi kesempatan terakhir agar status kepegawaian tenaga kontrak/non ASN menjadi jelas.
Sebab sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi istilah pegawai pemerintah di luar ASN yaitu PNS dan PPPK.
Baca juga: 2 PENDAKI Tersesat di Gunung Agung Ketemu! Diki Sempat Bertemu Krama Sembahyang, Ridho Patah Kaki
Baca juga: TEMAN Masa Kecil Kapolres Terancam Hukuman Seumur Hidup, Masuk DPO Kasus Narkoba, BT Diringkus!

Sedangkan di Buleleng sendiri ada 4000 lebih tenaga yang masih berstatus non ASN. Bahkan tak sedikit yang sudah mengabdi belasan tahun. "Inilah yang paling berkesan dan menyentuh bagi saya. Ketika saya mampu membawa status tenaga Non ASN itu menjadi tenaga PPPK," ujarnya.
Diakui pihaknya berupaya maksimal agar seluruh tenaga non ASN di Buleleng bisa diakomodir dalam rekrutmen PPPK. Bahkan berupaya agar pelaksanaan tes bisa berlangsung di Buleleng.
"Kami mendorong, merumuskan, setelah itu bagaimana memastikan tenaga non ASN menjadi PPPK, itu perlu perjuangan. Bahkan sampai dengan testing pun (dilaksanakan) di Buleleng. Sehingga perasaan saya campur aduk. Antara Bahagia, sedih dan terharu," ungkapnya.
Lebih lanjut birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini sadar betul membangun Buleleng tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi dengan waktu 2,5 tahun selama ia bertugas sebagai Penjabat Bupati.
"Masih banyak yang belum kita lakukan dan kerjakan. Tapi paling tidak membawa Buleleng dalam konteks tata kelola pemerintahan lebih dulu, sudah relatif lebih baik dibandingkan sebelumnya," ucap dia.
Mengenai kegiatan refleksi akhir tahun, Lihadnyana berharap kegiatan ini menjadi budaya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat Buleleng dalam setahun. Apa yang sudah dikerjakan, apa yang belum, dan apa yang masih kurang.
Apalagi kegiatan serupa sudah diawali dengan acara diskusi akhir tahun, yang digelar oleh Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB). Yang mana acara ini memungkinkan terjadinya interaksi antara masyarakat dengan pemimpinnya. "Di momen inilah masyarakat bisa mendapatkan feedback. Karena Diskusi KJB ini merupakan acara interaktif," ucapnya. (mer)
Sutjidra: Itu Hak Mereka! Bupati Buleleng Persilakan GA dan WA Gugat SK Pemberhentian |
![]() |
---|
GUGAT Ihwal SK Pemberhentian, Bupati Sutjidra Persilakan GA dan WA, Sebut Itu Hak Mereka |
![]() |
---|
Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Buleleng Bali, Parmi Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap |
![]() |
---|
AL Terancam Pidana Seumur Hidup, Diupah Rp200 Ribu Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
PARMI Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap, Hasil Autopsi Korban Kekurangan Oksigen dan Mati Lemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.