Berita Buleleng

Terkesan Bisa Ubah Status Non ASN Jadi PPPK, Momen Lihadnyana 2,5 Tahun Jadi PJ Bupati Buleleng

Namun kesan yang paling menyentuh adalah ketika bisa mengubah status tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Mer/Tribun Bali
Pj Bupati Buleleng berfoto bersama sejumlah tenaga non ASN pasca kegiatan refleksi akhir tahun Jumat (27/12/2024) 

TRIBUN-BALI.COM - Ketut Lihadnyana mengungkapkan banyak kesan berharga selama 2,5 tahun bertugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng. Namun kesan yang paling menyentuh adalah ketika bisa mengubah status tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal tersebut diungkapkan Lihadnyana saat ditemui usai acara refleksi akhir tahun di Gedung Kesenian Gde Manik, Jumat (27/12). Lihadnyana mengatakan tahun 2024 menjadi kesempatan terakhir agar status kepegawaian tenaga kontrak/non ASN menjadi jelas.

Sebab sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi istilah pegawai pemerintah di luar ASN yaitu PNS dan PPPK.

Baca juga: 2 PENDAKI Tersesat di Gunung Agung Ketemu! Diki Sempat Bertemu Krama Sembahyang, Ridho Patah Kaki

Baca juga: TEMAN Masa Kecil Kapolres Terancam Hukuman Seumur Hidup, Masuk DPO Kasus Narkoba, BT Diringkus!

Ketut Lihadnyana mengungkapkan banyak kesan berharga selama 2,5 tahun bertugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng. Namun kesan yang paling menyentuh adalah ketika bisa mengubah status tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Ketut Lihadnyana mengungkapkan banyak kesan berharga selama 2,5 tahun bertugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng. Namun kesan yang paling menyentuh adalah ketika bisa mengubah status tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)

Sedangkan di Buleleng sendiri ada 4000 lebih tenaga yang masih berstatus non ASN. Bahkan tak sedikit yang sudah mengabdi belasan tahun. "Inilah yang paling berkesan dan menyentuh bagi saya. Ketika saya mampu membawa status tenaga Non ASN itu menjadi tenaga PPPK," ujarnya. 

Diakui pihaknya berupaya maksimal agar seluruh tenaga non ASN di Buleleng bisa diakomodir dalam rekrutmen PPPK. Bahkan berupaya agar pelaksanaan tes bisa berlangsung di Buleleng

"Kami mendorong, merumuskan, setelah itu bagaimana memastikan tenaga non ASN menjadi PPPK, itu perlu perjuangan. Bahkan sampai dengan testing pun (dilaksanakan) di Buleleng. Sehingga perasaan saya campur aduk. Antara Bahagia, sedih dan terharu," ungkapnya. 

Lebih lanjut birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini sadar betul membangun Buleleng tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi dengan waktu 2,5 tahun selama ia bertugas sebagai Penjabat Bupati. 

"Masih banyak yang belum kita lakukan dan kerjakan. Tapi paling tidak membawa Buleleng dalam konteks tata kelola pemerintahan lebih dulu, sudah relatif lebih baik dibandingkan sebelumnya," ucap dia.

Mengenai kegiatan refleksi akhir tahun, Lihadnyana berharap kegiatan ini menjadi budaya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat Buleleng dalam setahun. Apa yang sudah dikerjakan, apa yang belum, dan apa yang masih kurang.

Apalagi kegiatan serupa sudah diawali dengan acara diskusi akhir tahun, yang digelar oleh Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB). Yang mana acara ini memungkinkan terjadinya interaksi antara masyarakat dengan pemimpinnya. "Di momen inilah masyarakat bisa mendapatkan feedback. Karena Diskusi KJB ini merupakan acara interaktif," ucapnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved